• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Luncurkan Relaksasi Pajak Hingga 31 Maret 2026

Editor
Senin, 05 Januari 2026 - 06:26

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi meluncurkan program relaksasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan keringanan finansial bagi warga sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah di awal tahun.

Dikutip dari laman Pemkab Bogor, program relaksasi ini berlaku efektif mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, para wajib pajak di Kabupaten Bogor dapat menikmati berbagai fasilitas pengurangan pokok pajak hingga penghapusan denda administratif.

RelatedPosts

Festival Film Keluarga Sarana Sosialisasi PP Tunas

Konvensi Humas Indonesia 2026, Wamenkomdigi: Perkuat Kapasitas Profesi

Festival Asia Afrika 2026: Berkah Buat Pariwisata Kota Bandung

Salah satu poin utama dalam program tahun ini adalah kebijakan Gratis PBB-P2 Tahun Pajak 2026 yang diperuntukkan bagi wajib pajak perorangan dengan nilai ketetapan pajak sampai dengan Rp100.000. Selain pembebasan tersebut, pemerintah juga memberikan Diskon 10% bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 selama periode promo berlangsung.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan lama, Bappenda Kabupaten Bogor menyediakan skema diskon bertingkat sebagai berikut:

  • Tahun Pajak 1994 – 2011: Diskon sebesar 100% serta penghapusan denda, dengan syarat wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB untuk periode tahun 2012 sampai dengan 2026.
  • Tahun Pajak 2012 – 2020: Diskon sebesar 40% serta penghapusan denda administrasi.
  • Tahun Pajak 2021 – 2025: Diskon sebesar 30% serta penghapusan denda administrasi.

Guna memudahkan aksesibilitas, pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Bogor kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital dan mitra resmi. Masyarakat tidak lagi harus mengandalkan loket fisik, namun bisa bertransaksi melalui:

  • Perbankan: Bank BJB, BRI, dan BCA.
  • E-Commerce & Dompet Digital: Tokopedia, Blibli, OVO, Dana, LinkAja, dan Traveloka.
  • Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
  • Layanan Lain: Kantor Pos, QRIS, virtual account BJB, dan Masago.

Bagi wajib pajak yang ingin melakukan registrasi E-SPPT atau mengecek jumlah tunggakan secara mandiri, dapat mengakses situs resmi bappenda.bogorkab.go.id atau mengikuti akun media sosial resmi @bappenda_kabbogor untuk informasi lebih lanjut.

Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan sebelum masa berlaku program berakhir pada akhir Maret mendatang.

Tags: Relaksasi Pajak

Related Posts

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai acara Netflix Family Festival 2026: World of Wonder di Cinema XXI Senayan City, Jakarta Pusat, Sabtu (11/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Festival Film Keluarga Sarana Sosialisasi PP Tunas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Festival film keluarga dapat menjadi model baru dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai acara Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Antara Heritage, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (11/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Konvensi Humas Indonesia 2026, Wamenkomdigi: Perkuat Kapasitas Profesi

Editor
12 Juli 2026

Konvensi Humas Indonesia 2026 akan digelar di Surakarta 17–18 Oktober 2026. Forum menjadi momentum penting bagi insan humas untuk memperkuat...

Delegasi Jepang di Festival Asia Afrika 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Festival Asia Afrika 2026: Berkah Buat Pariwisata Kota Bandung

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Festival Asia Afrika 2026 berhasil menyedot perhatian ribuan masyarakat. Warga dari berbagai daerah, termasuk Kota Cimahi, rela...

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Foto: Dok. Kemenkes)

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Editor
11 Juli 2026

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengajak...

Tersangka ETS, Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030 di Gedung KPK. ETS bersama tiga orang lainnya tertangkap tangan terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.(Foto: KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi beasiswa kuliah sarjana.(Image: pexels)

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana" untuk Tahun Anggaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat