• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Luncurkan Relaksasi Pajak Hingga 31 Maret 2026

Editor
Senin, 05 Januari 2026 - 06:26

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi meluncurkan program relaksasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan keringanan finansial bagi warga sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah di awal tahun.

Dikutip dari laman Pemkab Bogor, program relaksasi ini berlaku efektif mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, para wajib pajak di Kabupaten Bogor dapat menikmati berbagai fasilitas pengurangan pokok pajak hingga penghapusan denda administratif.

RelatedPosts

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Salah satu poin utama dalam program tahun ini adalah kebijakan Gratis PBB-P2 Tahun Pajak 2026 yang diperuntukkan bagi wajib pajak perorangan dengan nilai ketetapan pajak sampai dengan Rp100.000. Selain pembebasan tersebut, pemerintah juga memberikan Diskon 10% bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 selama periode promo berlangsung.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan lama, Bappenda Kabupaten Bogor menyediakan skema diskon bertingkat sebagai berikut:

  • Tahun Pajak 1994 – 2011: Diskon sebesar 100% serta penghapusan denda, dengan syarat wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB untuk periode tahun 2012 sampai dengan 2026.
  • Tahun Pajak 2012 – 2020: Diskon sebesar 40% serta penghapusan denda administrasi.
  • Tahun Pajak 2021 – 2025: Diskon sebesar 30% serta penghapusan denda administrasi.

Guna memudahkan aksesibilitas, pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Bogor kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital dan mitra resmi. Masyarakat tidak lagi harus mengandalkan loket fisik, namun bisa bertransaksi melalui:

  • Perbankan: Bank BJB, BRI, dan BCA.
  • E-Commerce & Dompet Digital: Tokopedia, Blibli, OVO, Dana, LinkAja, dan Traveloka.
  • Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
  • Layanan Lain: Kantor Pos, QRIS, virtual account BJB, dan Masago.

Bagi wajib pajak yang ingin melakukan registrasi E-SPPT atau mengecek jumlah tunggakan secara mandiri, dapat mengakses situs resmi bappenda.bogorkab.go.id atau mengikuti akun media sosial resmi @bappenda_kabbogor untuk informasi lebih lanjut.

Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan sebelum masa berlaku program berakhir pada akhir Maret mendatang.

Tags: Relaksasi Pajak

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Nasib tragis harus dialami Nanda Tritami, wanita berusia 26 tahun, di Kota Bandung, Jawa Barat. Wanita muda tersebut tewas...

Gajah di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung ditargetkan sudah definitif pada akhir Mei 2029, ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan....

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, CIREBON--Aksi gerombolan bermotor, atau geng motor, merusak dan menjarah warung di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang terekam kamera pengawas,...

Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SPMB Kota Bandung, Wali Kota Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan...

Tangkapan layar video viral pria terkapar dalam bentrokan supporter Persib dan Persija di Karawang, Minggu (10/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Bentrok Supporter Persib dan Persija di Karawang Telan Korban Jiwa, Hoaks!

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG -- Supporter Persib Bandung terlibat bentrok dengan Supporter Persija Jakarta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi memastikan tidak...

BPBD Kabupaten Nunukan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha memadamkan kejadian bencana karhutla yang membakar 2 hektare lahan di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu (10/5). (BPBD Kabupaten Nunukan)

Kejadian Bencana Senin 11 Mei 2026, Data BNPB

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang menimbulkan dampak cukup signifikan di berbagai wilayah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.