• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Bobol Rumah Mewah di Cimahi, Gunakan Kunci Titipan Pemilik

Editor
Minggu, 28 Desember 2025 - 08:44
Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Dua orang pelaku pencurian membobol rumah mewah di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggunakan kunci yang dititipkan pemiliknya. Kedua pelaku menguras barang-barang berharga senilai mencapai Rp.600 juta.

Mendapat amanah malah berkhianat. Dua orang pelaku pencurian diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah membobol rumah mewah yang dititipkan pemilik pergi berlibur momen Natal dan Tahun Baru.

RelatedPosts

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, berinisial JA dan IA, di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan, berbekal bukti rekaman CCTV, mengarah kepada kedua pelaku,” ujar Kapolres Cimahi, AKP Niko Nurullah Adi Putra, dalan keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Niko mengatakan, aksi pencurian terjadi di rumah mewah di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 23 Desember 2025. Pemilik rumah yang sedang bepergian pada momen libur Natal dan Tahun Baru, menitipkan kunci rumah kepada salah seorang pelaku karena sudah dipercaya.

“Saat kembali ke rumah, pemilik mendapatkan barang-barang berharga miliknya sudah raib. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp.600 juta,” kata Niko.

Niko menjelaskan, salah seorang pelaku merupakan orang dekat korban yang diberi amanah titipan kunci rumah. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya kerusakan, karena pelaku bisa masuk ke dalam rumah menggunakan kunci asli yang dititipkan.

Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: 2 Pelaku Pencurian Rumah MewahAKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratKapolres Cimahikota cimahipolres cimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

Suasana di SPBU Pertamina. Pertamina Patra Niaga menyatakan larangan pertalite untuk kendaraan merk tertentu per 1 Juni 2026 tidak besar.(Foto: Humas Pertamina Patra Niaga)

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat dalam kondisi cukup dan tersedia....

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN 3 Sukanegla yang berlokasi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN...

Rakor program Makan Bergizi Gratis.(Foto: Dok. Setneg)

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat koordinasi mengenai evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Penanganan tebing longsor di Dago Bengkok.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Tebing di Dago Bengkok longsor sudah ditangani Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pihak dinas...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung),judi online

Judi Online Berkedok Bola, Farhan: Sanksi Tegas!

Editor
13 Juni 2026

Judi online berkedok bola diduga marak seiring dengan gelaran Piala Dunia 2026 yang berlangsung saat ini mengundang kekhawatiran Wali Kota...

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Setelah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.