• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Bobol Rumah Mewah di Cimahi, Gunakan Kunci Titipan Pemilik

Editor
Minggu, 28 Desember 2025 - 08:44
Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Dua orang pelaku pencurian membobol rumah mewah di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggunakan kunci yang dititipkan pemiliknya. Kedua pelaku menguras barang-barang berharga senilai mencapai Rp.600 juta.

Mendapat amanah malah berkhianat. Dua orang pelaku pencurian diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah membobol rumah mewah yang dititipkan pemilik pergi berlibur momen Natal dan Tahun Baru.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, berinisial JA dan IA, di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan, berbekal bukti rekaman CCTV, mengarah kepada kedua pelaku,” ujar Kapolres Cimahi, AKP Niko Nurullah Adi Putra, dalan keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Niko mengatakan, aksi pencurian terjadi di rumah mewah di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 23 Desember 2025. Pemilik rumah yang sedang bepergian pada momen libur Natal dan Tahun Baru, menitipkan kunci rumah kepada salah seorang pelaku karena sudah dipercaya.

“Saat kembali ke rumah, pemilik mendapatkan barang-barang berharga miliknya sudah raib. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp.600 juta,” kata Niko.

Niko menjelaskan, salah seorang pelaku merupakan orang dekat korban yang diberi amanah titipan kunci rumah. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya kerusakan, karena pelaku bisa masuk ke dalam rumah menggunakan kunci asli yang dititipkan.

Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: 2 Pelaku Pencurian Rumah MewahAKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratKapolres Cimahikota cimahipolres cimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.