• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Ada Pungli Parkir di Braga, Ini Respon Pemkot Bandung

Editor
Selasa, 23 Desember 2025 - 06:14
Tarif parkir Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tarif parkir Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat menyoroti persoalan tersebut. Mengingat kawasan Braga merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bandung.

RelatedPosts

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Rasdian melalui keterangan resminya.

Rasdian menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, kejadian dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, Dishub Kota Bandung tetap memproses dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada.

Ia memastikan, Dishub telah meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap ketentuan tarif dan mekanisme parkir.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, maka masyarakat tidak dikenakan biaya parkir alias gratis.

“Ini penting diketahui masyarakat. Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Rasdian, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung apabila menemukan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu saat dihubungi Humas Kota Bandung, Koordinator Lapangan Bidang Operasional/Pelaksana Tugas Kasi Ketertiban Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menjelaskan, kejadian dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga tersebut terjadi pada malam hari tanggal 25 November lalu dan telah ditangani oleh Dishub Kota Bandung bersama Polsek Sumur Bandung. Ada pun DPMKP Kota Bandung telah memasang water barrier di kawasan tersebut.

“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah ditangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyebut, lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak masuk dalam area pengelolaan parkir yang memiliki setoran kepada pemerintah daerah.

“Di lokasi itu tidak ada titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Karena itu, potensi munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab bisa terjadi, terutama pada malam hari di luar pantauan petugas,” katanya.

Ulloh mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan wisata dan pada jam-jam malam.

“Kami mengimbau pengemudi untuk memperhatikan apakah di lokasi tersebut terdapat marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir, karena kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum jukir yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Ulloh menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Dinas Perhubungan akan langsung ditindaklanjuti.

“Pengaduan masyarakat, baik melalui layanan resmi maupun media sosial, langsung kami respons dengan pengecekan ke lapangan. Namun untuk penindakan pungli, kewenangannya berada pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bandung juga telah melakukan penataan di lokasi kejadian.

“Pada saat itu, kami juga memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tuturnya.

Tags: bragaparkir braga

Related Posts

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta,...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung, Senin (20/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung,...

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.