• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marak Kasus Kekerasan Anak di Jabar, Senator Agita Serap Aspirasi Perlindungan Anak Untuk Ditindaklanjuti di Tingkat Nasional

Editor
Selasa, 23 Desember 2025 - 06:03
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (Paling ujung jauh), melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak di Bandung, Senin (22/12).

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (Paling ujung jauh), melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak di Bandung, Senin (22/12).

SATUJABAR, BANDUNG– Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak. Kegiatan pengawasan ini, Senin (22/12), di Bandung, difokuskan pada isu-isu strategis yang masih kerap mengancam tumbuh kembang anak, khususnya perundungan, pelecehan seksual, dan penculikan anak, yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah.

Kegiatan pengawasan tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan inventarisasi materi menyangkut berbagai permasalahan perlindungan hak Anak terkait  kasus perundungan, pelecehan seksual, dan penculikan pada Anak yang banyak  terjadi di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan dari masyarakat dan daerah terhadap berbagai bentuk pencegahan dan penanganan atas berbagai bentuk kepemenuhan dan perlindungan anak yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait.

RelatedPosts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Dalam kegiatan tersebut, Senator Agita Nurfianti menyoroti sejumlah persoalan serius yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah, antara lain perundungan (bullying), pelecehan seksual, serta penculikan anak. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak tidak hanya berdampak pada keselamatan fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis jangka panjang yang dapat menghambat perkembangan anak di masa depan.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Negara telah menghadirkan payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, namun implementasinya di lapangan masih memerlukan pengawasan dan penguatan secara berkelanjutan,” tegas Agita Nurfianti.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan pada Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 untuk menampung berbagai aspirasi. Berbagai pihak pada kesempatan tersebut menyampaikan data dan informasinya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing antara lain dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar; Kepolisian Daerah (Polda) Jabar; Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jabar; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar; Disdik Kota Bandung; serta Disdik Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar Utami Puspita Dewi menyampaikan, selama Januari hingga November 2025 di Jabar terdapat 1.765 kasus kekerasan terhadap anak (dari 17.548 kasus di tingkat nasional) dan 1.121 kasus kekerasan terhadap perempuan (dari 11.159 kasus di tingkat nasional).

Kepala Unit I Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kompol Suryaningsih menyampaikan jumlah data kekerasan pada perempuan dan anak pada 2025 berdasarkan data Polda Jabar meliputi 559 kekerasan dalam rumah tangga, 339 kekerasan terhadap perempuan, dan 902 kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak ini meliputi diskriminasi anak, penelantaran/perlakuan, kekerasan fisik/psikis, persetubuhan, pencabulan, penculikan/perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, melahirkan anak di bawah umur, pornografi, dan aborsi anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menyampaikan, pada 2025 terdata sebanyak 34 pengaduan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pengaduan tersebut, meliputi tindakan pelecehan seksual, perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penyimpangan orientasi seksual, bullying, kekerasan psikis, dan kekerasan verbal.

Berbagai data dan informasi yang telah disampaikan kemudian ditampung dan selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian/Lembaga dan berbagai pihak terkait lainnya di tingkat nasional di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Agita menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, hingga masyarakat luas, dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Upaya perlindungan anak, menurutnya, tidak dapat berjalan efektif jika hanya dibebankan pada satu pihak semata.

Ia juga mendorong penguatan langkah-langkah pencegahan dan edukasi, khususnya di lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai garda terdepan perlindungan anak. Selain itu, ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari rasa takut dan ancaman kekerasan, sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Agita.

 

Tags: Agita NurfiantiDPDDPD RIKasus kekerasan anak

Related Posts

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.