• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marak Kasus Kekerasan Anak di Jabar, Senator Agita Serap Aspirasi Perlindungan Anak Untuk Ditindaklanjuti di Tingkat Nasional

Editor
Selasa, 23 Desember 2025 - 06:03
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (Paling ujung jauh), melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak di Bandung, Senin (22/12).

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (Paling ujung jauh), melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak di Bandung, Senin (22/12).

SATUJABAR, BANDUNG– Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, terkait Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Penculikan pada Anak. Kegiatan pengawasan ini, Senin (22/12), di Bandung, difokuskan pada isu-isu strategis yang masih kerap mengancam tumbuh kembang anak, khususnya perundungan, pelecehan seksual, dan penculikan anak, yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah.

Kegiatan pengawasan tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan inventarisasi materi menyangkut berbagai permasalahan perlindungan hak Anak terkait  kasus perundungan, pelecehan seksual, dan penculikan pada Anak yang banyak  terjadi di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan dari masyarakat dan daerah terhadap berbagai bentuk pencegahan dan penanganan atas berbagai bentuk kepemenuhan dan perlindungan anak yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait.

RelatedPosts

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Dalam kegiatan tersebut, Senator Agita Nurfianti menyoroti sejumlah persoalan serius yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah, antara lain perundungan (bullying), pelecehan seksual, serta penculikan anak. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak tidak hanya berdampak pada keselamatan fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis jangka panjang yang dapat menghambat perkembangan anak di masa depan.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Negara telah menghadirkan payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, namun implementasinya di lapangan masih memerlukan pengawasan dan penguatan secara berkelanjutan,” tegas Agita Nurfianti.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan pada Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 untuk menampung berbagai aspirasi. Berbagai pihak pada kesempatan tersebut menyampaikan data dan informasinya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing antara lain dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar; Kepolisian Daerah (Polda) Jabar; Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jabar; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar; Disdik Kota Bandung; serta Disdik Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar Utami Puspita Dewi menyampaikan, selama Januari hingga November 2025 di Jabar terdapat 1.765 kasus kekerasan terhadap anak (dari 17.548 kasus di tingkat nasional) dan 1.121 kasus kekerasan terhadap perempuan (dari 11.159 kasus di tingkat nasional).

Kepala Unit I Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kompol Suryaningsih menyampaikan jumlah data kekerasan pada perempuan dan anak pada 2025 berdasarkan data Polda Jabar meliputi 559 kekerasan dalam rumah tangga, 339 kekerasan terhadap perempuan, dan 902 kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak ini meliputi diskriminasi anak, penelantaran/perlakuan, kekerasan fisik/psikis, persetubuhan, pencabulan, penculikan/perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, melahirkan anak di bawah umur, pornografi, dan aborsi anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menyampaikan, pada 2025 terdata sebanyak 34 pengaduan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pengaduan tersebut, meliputi tindakan pelecehan seksual, perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penyimpangan orientasi seksual, bullying, kekerasan psikis, dan kekerasan verbal.

Berbagai data dan informasi yang telah disampaikan kemudian ditampung dan selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian/Lembaga dan berbagai pihak terkait lainnya di tingkat nasional di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Agita menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, hingga masyarakat luas, dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Upaya perlindungan anak, menurutnya, tidak dapat berjalan efektif jika hanya dibebankan pada satu pihak semata.

Ia juga mendorong penguatan langkah-langkah pencegahan dan edukasi, khususnya di lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai garda terdepan perlindungan anak. Selain itu, ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari rasa takut dan ancaman kekerasan, sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Agita.

 

Tags: Agita NurfiantiDPDDPD RIKasus kekerasan anak

Related Posts

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak – Hak Penumpang

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi telah menyebabkan penerbangan internasional terganggu. Menteri Perhubungan Dudy...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.