• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Bekasi dan Ayah Jadi Tersangka KPK, Dugaan Suap Ijon Proyek

Editor
Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:22
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan pengusaha bernama Sarjan, kenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan pengusaha bernama Sarjan, kenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap ijon proyek. Anak dan ayah tersebut, diduga menerima uang suap ijon proyek dari pihak swasta, bernama Sarjan, yang turut ditetapkan tersangka, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni saudara ADK (Ade Kuswara Kunang), Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang, saudara HMK (HM Kunang), Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sekaligus ayah dari Bupati, dan saudara SRJ (Sarjan), selaku pihak swasta,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

RelatedPosts

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Asep Guntur mengatakan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dikakukan selama 20 hari ke depan, sejak 20 Desember 2025.

“Atas perbuatan tersangka, saudara ADK terhadap pihak penerima HMK, disangkakan Pasal 12 huruf H, atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf A, atau Huruf B,natau Pasal 13. Sementara tersangka SRJ, selaku pihak pemberi, disangkakan Pasal 5 Ayat 1 Huruf A, atau huruf B, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Asep Guntur.

Asep Guntur mengungkapkan, Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, diduga telah menerima uang suap ijon dari Sarjan, senilai Rp.9,5 miliar. Uang tersebut sebagai uang muka jaminan proyek tahun mendatang, tahun 2026.

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024, saudara tersangka ADK ini menjalin komunikasi dengan saudara tersangka SRJ, karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Setelah itu, karena belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti di tahun 2026, dan seterusnya, sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ. Saudara ADK sering meminta sejumlah uang melalui ayahnya, HMK, padahal proyeknya sendiri belum ada,” ungkap Asep Guntur

Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sudah menerima uang suap ijon sebanyak empat kali. Uang suap ijon diserahkan melalui perantara.

“Total uang ijon yang diberikan saudara SRJ kepada ADK dan HMK, nilainya mencapai Rp.9,5 miliar. Pemberian uang sebanyak empat kali dan penyerahannya melalui para perantara,” tambah Asep Guntur.

Asep Guntur menjelaskan, Ade Kuswara juga mendapat penerimaan uang dari sejumlah pihak. Total uang yang diterimanya sebesar Rp.4,5 miliar.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, saudara ADK juga diduga mendapatkan penerimaan uang lainnya dari sejumlah pihak. Totalnya Rp.4,7 miliar,” jelas Asep Guntur.

Tags: Ade Kuswara KunangAsep Guntur RahayuBupati Bekasi Tersangka KPKDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKKasus Dugaan Suap Ijon ProyekKPK

Related Posts

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Kuningan Job Fair.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kuningan Job Fair 2026, Ikhtiar Menekan Pengangguran

Editor
15 Juli 2026

Kuningan Job Fair 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026) diikuti 40 perusahaan dari berbagai daerah. SATUJABAR, KUNINGAN...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat