• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Titipkan HP ke Pacar, Siasat Streamer Resbob Hindari Kejaran Polisi

Editor
Selasa, 16 Desember 2025 - 04:14
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, tidak bisa menghindar dari kejaran polisi. Siasatnya menitipkan HP (handphone) kepada pacarnya agar pelariannya tidak diketahui, tetap terlacak hingga pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan tersebut, berhasil ditangkap Tim Polda Jawa Barat.

Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya, setelah berhasil ditangkap Tim Polda Jawa Barat. Pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya berusaha bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari Jakarta, Jawa Timur, hingga ke Jawa Tengah, untuk menghindari kejaran.

RelatedPosts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Sebagai siasat agar tempat pelariannya tidak diketahui, Muhammad Adimas Firdaus, sengaja menitipkan HP (handpohone) miliknya kepada pacar. Keberadaannya tetap saja terlacak polisi, hingga Tim Polda Jawa Barat berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sebuah rumah di daerah Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

“Jadi pelaku ini berupaya lari sejauh-jauhnya. Tujuannya, hanya untuk bersembunyi menghindari kejaran polisi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Hendra menyebutkan, sebagai siasat menghindar dari kejaran, pelaku sengaja menitipkan HP kepada pacarnya yang tinggal di Surabaya. Tanpa memegang HP, pelaku berharap keberadaanya tidak bisa diketahui polisi yang tengah memburunya.

“Keberadaan pelaku tetap terlacak dan berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di daerah Ungaran, Semarang,” kata Hendra.

Pelaku kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat. Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) masih mendalami motif yang melatarbelakanginya tindakan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, yang disampaikam pelaku di media sosial dalam konten live melalui akun Resbob hingga viral dan menuai kecaman warganet, serta kemarahan masyarakat luas.

Selain Muhammad Adimas Firdaus, dua orang lainnya juga diburu polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Konten live ujaran kebencian melalui akun Resbob, dilakukan tidak sendirian, tapi juga melibatkan dua orang lainnya yang turut membantu.

Pelaku dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan laporan polisi: LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025, dan Laporan Pengaduan Nomor: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditresiber. Sejak adanya pelaporan tersebut, Ditresiber Polda Jawa Barat langsung melakukan pengejaran pelaku, hingga berhasil ditangkap saat bersembunyi di Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan menyebarkan informasi elektronik mengandung hasutan, ajakan, atau pengaruh menimbulkan kebencian, atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal enam tahun kurungan penjara.

Tags: Ditressiber Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra RochmawanMuhammad Adimas FirdausPolda Jawa BararResbob Titipkan HP Hindari Kejaran PolisiTersangka Ujaran Kebencian

Related Posts

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 1...

(Foto: Dok. Kemenag)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang...

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.