• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, PKB Bakal Ajukan Praperadilan

Editor
Minggu, 14 Desember 2025 - 04:43
Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Wakil Walikota Bandung, Erwin, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, bersama anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tempat Erwin bernaung sebagai politisi, memastikan bakal mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mengajukan praperadilan atas status tersangka Wakil Walikota Bandung, Erwin, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, bersama anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. PKB merupakan partai politik tempat Erwin bernaung sejak menjadi anggota DPRD hingga terpilih sebagai Wakil Walikota Bandung, mendampingi Walikota, Muhammad Farhan.

RelatedPosts

Penumpang Whoosh Capai 21.900 Saat Long Weekend Awal Mei

Hardiknas 2026: Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa

Hardiknas 2026: Bupati Garut Prihatin Angka Rata-rata Lama Sekolah di Garut Masih 7,86 Tahun

“Kami akan memberikan pengawalan hukum (tersangka Erwin), termasuk mengajukan praperadilan dalam waktu dekat,” ujar Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, Aa Abdul Rojak, dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Abdul Rojak mengatakan, PKB menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, harus patuh pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati proses hukum. Dalam hal ini, proses hukum yang sedang ditempuh aparat penegak hukum terhadap Wakil Walikota dan anggota DPRD Kota Bandung,” kata Abdul Rojak.

Abdul Rojak menegaskan, PKB Kota Bandung menekankan pentingnya menerapkan dan menghormati asas praduga tidak bersalah kepada siapa pun yang tengah menjalani proses hukum. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah bersalah, sebelum adanya putusan pengadilan.

“Kami dalam proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Proses hukum tentunya harus berjalan objektif dan adil,” ungkap Abdul Rojak.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan, penetapan Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan. Penyidik memeriksa 75 orang saksi, dan telah mendapatkan dua alat bukti cukup.

“Menetapkan dua orang tersangka, yaitu pertama, saudara berinisial E (Erwin), selaku Wakil Wali Kota Bandung, dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025. Kedua, saudara berinisial RA (Rendiana Awangga), selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025,” ujar Irfan, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Irfan mengungkapkan, kedua tersangka diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dalam jabatannya. Kedua tersangka diduga telah meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat SKPD Pemkot Bandung.

Tags: erwinjawa baratkejari kota bandungpemkot bandungPKB Ajukan PraperadilanPKB Kota BandungWakil Walikota Bandung Tersangka Dugaan Korupsi

Related Posts

Stasiun Whoosh.(Foto: Dok. KCIC)

Penumpang Whoosh Capai 21.900 Saat Long Weekend Awal Mei

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - KCIC mencatat peningkatan volume penumpang Whoosh sekitar 15% dibandingkan dengan akhir pekan biasanya di saat warga menyambut...

(Foto: Diskominfo Kabupaten Sukabumi)

Hardiknas 2026: Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan beasiswa kepada siswa berprestasi pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Sabtu (2/5/2026)....

‎(Foto: Moch Ahdiansyah & Ridwan Nur Faozan/ Diskominfo Kab. Garut)

Hardiknas 2026: Bupati Garut Prihatin Angka Rata-rata Lama Sekolah di Garut Masih 7,86 Tahun

Editor
3 Mei 2026

Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan revitalisasi dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di daerah terpencil agar akses pendidikan...

Kampanye keselamatan di jalan raya dan persimpangan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Komunitas Edan Sepur Kota Bandung Kampanye Keselamatan di Persimpangan

Editor
3 Mei 2026

Ke depan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga pekan sekali di tiga titik berbeda, yakni Simpang Lima Asia...

Salah satu fasilitas umum videotron yang dirusak dan dibakar massa anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Aksi Rusuh Rusak Fasilitas Umum di Tamansari Bandung, Kerugian Rp.400 Juta

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kerusakan fasilitas umum akibat dibakar dan dirusak dalam aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, telan kerugian...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.