• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Sumedang: Tidak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Non-ASN!

Editor
Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03
ASN

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang melarang kepala SKPD mengangkat dan menugaskan pegawai non ASN pascapengangkatan pegawai non ASN sebanyak 5.408 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, 1 Desember 2025. Larangan pengangkatan pegawai non ASN itu tertuang dalam surat edaran nomor B/3896/800.1.2.2/XII/2025 yang ditujukan ke kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang per 1 Desember 2025.

“Saya sudah menerbitkan surat larangan pengangkatan pengawai non ASN ke Kepala SKPD. Tidak ada pengangkatan dan penugasan pengawai non ASN, tetapi yang ada hanya PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang mengisi jabatan ASN,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Jumat (12/12/2025) melalui keterangan resmi Humas Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

Disebutkan, Kepala Perangkat Daerah dan/atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilarang mengangkat pegawai non-ASN, tenaga honorer dan/atau sebutan lainnya kecuali ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah atau terdapat kebijakan Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penataan kepegawaian kini memasuki tahap yang semakin terarah. Upaya menghadirkan tata kelola yang tertib dan akuntabel juga diperkuat melalui kebijakan yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dalam bentuk apa pun. “Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses manajemen kepegawaian berjalan lebih bersih dan transparan,” katanya.

Dony mengatakan, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi instansi dan masyarakat agar terhindar dari praktik tidak sesuai aturan, sekaligus mendorong setiap kebutuhan formasi diselesaikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Tags: bupati sumedangDony Ahmad MunirPengangkatan Pegawai Non-ASN

Related Posts

Penelusuran di koridor Gajah Sumatera di Benakat Sumsel.(Foto: Humas Kemenhut)

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Kesatuan...

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan Management Walkthrough di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Rabu (29/7/2026).

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Berstatus Objek...

Suasana pelatihan relawan penanggulangan bencana dalam rangka Kemah Bhakti Nusantara (KEMBARA) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (31/7). (Foto: Tim Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB)

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis dan Komisi VIII DPR...

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai...

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026 di Monumen Nasional Jakarta.(Foto: Humas Kemenag)

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai pembuka...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat