• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viking Persib Laporkan Ujaran Kebencian Akun Resbob ke Polda Jabar

Editor
Jumat, 12 Desember 2025 - 04:07
Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG—Viking Persib Club melaporkan Youtuber sekaligus Streamer, pria berinisial MAF, dengan akun RESBOB, ke Polda Jawa Barat. Youtuber sekaligus Streamer tersebut, menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial melalui akun RESBOB miliknya.

Ujaran kebencian Youtuber sekaligus Streamer, pria berinisial MAF, terhadap Viking dan menghina suku Sunda, dilaporkan Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki Adilya, ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Pelaporan setelah Ferdy diperintahkan langsung Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Alhamdulillah, pada Kamis malam, kami sudah membuat laporan polisi terkait adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberikan penugasan dan diperintahkan langsung Ketua Viking Persib Club (Tobias Ginanja), untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat, terkait ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Ferdy mengatakan, terlapornya adalah Youtuber sekaligus Streamer, MAF, atas ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina Sunda, yang disampaikannya melalui media sosial. Apa yang telah disampaikan melakui akun RESBOB miliknya, dan langsung viral, mendapatkan kecaman di media sosial.

Pelaporan dari Viking Persib Club, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Pelaporan diterima penyidik Ditressiber, dan langsung ditangani untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Iya, laporan sudah diterima Ditressiber. Sudah profiling akun dari pelaku hate speech terhadap Viking dan suku Sunda, sebagai warga Jawa Barat” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, proses penyelidikan langsung dilakukan Ditressiber menindaklanjuti laporan tersebut. Penerimaan laporan polisi sebagai dasar melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban.

Sebelum dilaporkan, Yotuber sekakigus streamer, berinisial MAF, dengan nama akun RESBOB, melakukan siaran langsung di dalam mobil. MAF mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kasar sambil mengemudi.

Saat menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking, dan menghina suku Sunda, secara live di media sosial, warganet memprotes dan mengecam MAF dan akun RESBOB miliknya, untuk tidak sembarangan dalam berbicara di media sosial.

Tags: Ditressiber Polda Jawa Baratjawa baratKabid Humas Polda JabarKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa baratViking Persib Club Laporkan Ujaran Kebencian Akun RESBOBviral

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.