• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Desember2025, Harga Referensi CPO Turun

Editor
Selasa, 02 Desember 2025 - 07:41
Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) periode Desember 2025 sebesar USD 926,14/MT. Nilai HR ini turun sebesar USD 37,61 atau 3,9 persen dari HR CPO periode November 2025 yang tercatat sebesar USD 963,75/MT.

Mengacu pada nilai HR CPO tersebut, maka BK CPO periode Desember 2025 ditetapkan sebesar USD 74/MT. Nilai ini merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.

RelatedPosts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO periode 1–31 Desember 2025 ditetapkan sebesar 10 persen dari HR, sehingga nilai PE yang dikenakan adalah USD 92,6142/MT. PE CPO Desember 2025 mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.

“HR CPO Desember2025 turun dibandingkan periode November 2025. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 74/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR, yaitu USD 92,6142/MT untuk periode Desember 2025,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.

Tommy menyebut, penurunan HR CPO periode ini dipengaruhi sejumlah faktor global, antara lain, penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai serta melemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India.

“Penurunan juga dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia,” imbuhnya.

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 20 Oktober–19 November 2025 pada tiga rujukan utama, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar USD 851,80/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.000,48/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.203,74/MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila perbedaan rata-rata harga dari ketiga sumber tersebut melebihi USD 40, penetapan HR CPO akan dihitung dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga yang paling dekat dengan median.

Dengan demikian, perhitungan HR CPO untuk periode ini menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

Di sisi lain, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Hal ini sesuai dengan daftar merek yang tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2242 Tahun 2025tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg’.

Tags: CPOHarga CPOkemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat