• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bikin Miris! Cagar Budaya Gedong Duwur Dirusak Aksi Vandalisme Aktivitas Pembuatan Film

Editor
Senin, 24 November 2025 - 04:26
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, INDRAMAYU – Bangunan Gedong Duwur yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Indramayu pada tahun 2023 mengalami kerusakan akibat vandalisme dalam aktivitas pembuatan film layar lebar di lokasi tersebut.

Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia mendapat informasi tersebut dari warga yang tinggal di sekitar gedung eks asisten residen yang dibangun pada tahun 1866.

RelatedPosts

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi pada seluruh dinding tembok bagian depan bangunan dan dinding tembok pada bagian ruang dalam dan pintu pintu yang kondisinya orisinil.

“Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” kata Nang Sadewo.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi sudah melaporkan aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

Dedy sangat menyesalkan adanya aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Indramayu tahun 2023 dan dilindungi oleh Indang Indang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya.

“Miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Dedy Musashi.

Dedy menilai aksi vandalisme ini Vandalisme cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.

Sebagai informasi, Gedong Duwur adalah bangunan eks asisten residen atau residen wooning yang dibangun pada tahun 1866. Gedung ini bergaya kolonial dan memiliki kekhasan perpaduan bangunan bergaya Eropa dengan spesifikasi lantai yang diimpor dari Britania Raya.

Gedung bersejarah tersebut telah ditetapkan oleh Tika Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu dan di SK kan oleh bupati Indramayu sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023.

Tags: Cagar Budaya Gedong Duwurindramayu

Related Posts

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Penumpang KA Lembah Anai Melonjak 206,50 Persen

Editor
22 Juni 2026

KA Lembah Anai hadir sebagai layanan lokal yang menghubungkan perjalanan harian dengan pengalaman menikmati alam Minangkabau. SATUJABAR, JAKARTA - Kereta...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol di Bandung Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Ponsel

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal. Pelaku berjumlah dua orang, menusuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.