• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korban Tabrakan Bus di Tol Cipali: 5 Tewas, 3 Luka Berat, 36 Luka Ringan

Editor
Selasa, 18 November 2025 - 03:58
Bus PO Agra Mas Nopol B 7654 KGA yang terlibat tabrakan di Tol Cipali KM 72, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Bus PO Agra Mas Nopol B 7654 KGA yang terlibat tabrakan di Tol Cipali KM 72, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Jumlah korban dalam peristiwa tabrakan melibatkan dua bus dan satu minibus di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 72, sebanyak 44 orang. Dari total korban, lima orang tewas, tiga luka berat, serta 36 lainnya luka ringan.

Berdasarkan data dari kepolisian, sebanyak 44 orang menjadi korban dalam peristiwa tabrakan melibatkan dua bus dan satu minibus di Jalan Tol Kilometer 72, tepatnya di wilayah Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB. Dua bus yang terlibat tabrakan, yakni Bus PO Agra Mas bernomor polisi B 7654 KGA dan Bus PO Sinar Jaya bernomor polisi B 7895 TGA, serta minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 2508 TFT, yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Dari total 44 korban, lima orang tewas, tiga luka berat, serta 36 lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, korban luka berat dan luka ringan sudah dalam penangangan tim medis.

Dua korban tewas, yakni sopir dan kernet Bus PO Agra Mas. Sedangkan tiga korban tewas lainnya, adalah penumpang minibus Gran Max.

Berikut daftar nama korban tewas:

1. Anom Widodo (50): Sopir Bus PO Agra Mas.
2. Yasin (46): Kernet Bus PO Agra Mas
3. Walianto (39): Penumpang Minibus Gran Max.
4. Odi Tri (39): Penumpang Minibus Gran Max.
5. Ghuzen Fauzi (34): Penumpang Minibus Gran Max.

Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses olah TKP menggunakan peralatan canggih, termasuk Traffic Acident Analysis (TAA) dan teknologi 3D Scanner, serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian

“Olah TKP dilakukan menggunakan alat canggih, termasuk Traffic Accident Analysis (TAA), dan teknologi 3D Scanner, untuk mengungkap secara komprehensif penyebab terjadinya kecelakaan. Proses penyelidikan juga dengan memeriksa relaman CCTV di lokasi, dan mengumpulkan keteramgan saksi-saksi,” ujar Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jawa Barat, Kompol Amirul Hakim, yang turun langsung ke lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya, menjelaskan terkait kronologi peristiwa tabrakan melibatkan Bus PO Agra Mas, Bus PO Sinar Jaya, dan Minibus Gran Max. Bermula dari Bus PO Agra Mas melaju di Jalur B, dari arah Cirebon menuju Jakarta, menabrak bagian belakang Bus PO Sinar Jaya di depannya.

Bus PO Sinar Jaya yang kehilangan kendali setelah ditabrak, oleng dan menghantam minibus Gran Max. Kedua kendaraan, Bus PO Sinar Jaya dan minibus Gran Max, terperosok masuk parit pinggir jalan tol.

Tags: 44 Korban5 Orang TewasBus Tabrak Bus dan Minibus di Tol CipaliCikopo-PalimananDitlantas Polda Jawa Baratjawa baratkabupaten purwakartaPolres PurwakartaSatlantas Polres Purwakarta

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.