• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senin 10 November Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Heningkan Cipta 60 Detik

Editor
Minggu, 09 November 2025 - 12:21
Logo Hari Pahlawan 2025 dirilis Kementerian Sosial (Kemensos).(Foto:Istimewa).

Logo Hari Pahlawan 2025 dirilis Kementerian Sosial (Kemensos).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti prosesi mengheningkan cipta bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025. Ajakan mengheningkan cipta selama 60 detik, atau satu menit, dalam memperingati Hari Pahlawan untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara.

Dalam Dokumen Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025, yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos), pelaksanaan mengheningkan cipta secara serentak berlangsung selama 60 detik, atau satu menit, di seluruh Indonesia. Mengheningkan Cipta serentak bertepatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025, pukul 08.15 waktu wilayah setempat, bersamaan upacara bendera.

RelatedPosts

3 Pelaku Perusakan Bus Tim EPA Persib U-18 Ditetapkan Tersangka

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Pelaksanaan Prosesi Mengheningkan Cipta Hari Pahlawan 10 November 2025 selama 60 detik serentak:

– Di Jakarta: saat pelaksanaan upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine selama satu menit.

– Di Provinsi dan Kabupaten/Kota: saat upacara bendera di halaman Kantor Gubernur/Bupati/Walikota, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine di kantor-kantor/instansi Pemerintah, swasta, dan tempat-tempat lainnya, selama satu menit.

– Di Kecamatan/Kelurahan/Desa: saat upacara bendera di tempat upacara yang ditentukan, sebagai titik komando ditandai bunyi sirine, atau menyesuaikan selama satu menit.

– Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Mengheningkan Cipta, wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik, antaralain kegiatan di Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut, tempat keramaian lainnya, rumah-rumah, jalan raya, kantor, serta perusahaan dan pabrik yang tidak diadakan upacara bendera.

– Masyarakat di dalam kendaraan umum, atau pribadi saat berada di jalan raya: Kapal Laut (Mengheningkan Cipta diumumkan Nakhoda Kapal), Pesawat Terbang (Mengheningkan Cipta diumumkan Pilot, Kereta Api sedang berjalan dan sebelum berangkat (Mengheningkan Cipta diumumkan Ketua Regu/Gerbong dan Kepala Stasiun sebelum berangkat pukul 08.15 WIB).

Prosesi Mengheningkan Cipta dikecualikan:

– Mereka yang menjalankan tugas di rumah sakit dan seluruh kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

– Kendaraan/mobil ambulans jenazah yang sedang bertugas

– Kendaraan/mobil pemadam kebakaran sedang bertugas

– Kendaraan sedang berada di luar kota dan jalan tol

– Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan, antaralain Polisi Lalu-Lintas (Polantas), petugas keamanan (Satpam/Hansip), Kru Pesawat Terbang sedang mengudara, serta Kru Kapal Laut sedang berlayar

Tags: 10 November 2025hari pahlawanjakartaKementerian SosialMengheningkan Cipta 60 DetikUpacara Bendera

Related Posts

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

3 Pelaku Perusakan Bus Tim EPA Persib U-18 Ditetapkan Tersangka

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BATANG--Polisi menetapkan tiga orang pelaku penyerangan dan perusakan bus pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18...

Aksi ‘Bang Jago’ di Tasikmalaya, Adik Datangi dan Lepaskan Tembakan di Rumah Kakak

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang bandar tembakau sintetis, atau sinte, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Selain barang bukti tembakau sintetis,...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil...

Musyawarah Provinsi (Musprov) IKA Unpad Jawa Barat dan Pelantikan Pengurus Provinsi IKA Unpad Jawa Barat di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung...

Foto bersama usai peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasirwangi di RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penghijauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui...

(Image: Bank Indonesia)

Prompt Manufacturing Index (PMI) – BI Triwulan III 2026 Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan III 2026 meningkat dan tetap berada pada fase ekspansi (indeks...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.