• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Paruh Baya di Cimahi Dibunuh Tetangga, Pelaku Ditembak

Editor
Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:30
Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Tati Kurniati (55) di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Tati Kurniati (55) di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati Kurniati. Wanita berusia 55 tahun tersebut, dihabisi tetangganya yang berhasil diringkus dan terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.

Pelaku pembunuhan terhadap Tati Kurniati, 55 tahun, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tetangganya bernama Wawan Sumpena. Pria berusia 31 tahun tersebut, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah sepekan buron.

RelatedPosts

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Pelaku menghabisi korban di rumahnya, pada Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diringkus di sebuah penginapan di Kota Cimahi, terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban, karena sakit hati atas ucapannya. Ucapan sudah bekerja tapi tidak mempunyai uang yang disampaikan korban saat tidak bisa memberi pinjaman uang, membuat pelaku naik pitam.

“Motifnya karena sakit hati. Jadi, tersangka hendak meminjam uang kepada korban, tapi tidak diberi. Korban kemudian mengucapkan, sudah bekerja tapi tidak punya uang, membuat pelaku sakit hati,” ujar Niko dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Selasa (28/10/2025).

Niko mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal dan bertetangga. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat datang kembali ke rumah korban, untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.

“Tersangka datang lagi ke rumah korban dan ngopi. Selesai ngopi, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan palu,” kata Niko.

Setelah kepalannya dihantam palu, leher korban dipiting dan dicekik hingga kehabisan nafas. Terakhir, kepala korban dibenturkan ke tembok dinding rumah.

“Tersangka kemudian ke kamar mandi, membersihkan kedua tangannya dari darah dan mematikan ponsel (telepon selular) korban. Tersangka membawa kabur uang dan perhiasan milik korban,” jelas Niko.

Niko mengungkapkan, tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat sebelum terlacak bersembunyi di sebuah penginapan di Kota Cimahi. Barang bukti sisa uang Rp.5 juta, perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung milik korban, berhasil disita.

Tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, junto Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gempar mengetahui kabar kematian Tati Kurniati di rumahnya. Wanita paruh baya berusia 55 tahun tersebut, ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya bernama Candra.

“Betul, kami telah menerima laporan penemuan mayat wanita atas nama Tati Kurniati, berusia 55 tahun, di rumahnya. Kematian korban pertamakali diketahui anaknya, pasa Senin (20/10/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, saat dikonfirmasi wartawan.

Tim Satreskrim Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP dan proses identifikasi Tim Inafis, ditemukan luka terbuka di bagian kepala korban, yang diduga bekas tindak kekerasan.

Mayat korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan pakaian dan perhiasan masih melekat. Di rumah korban tidak ditemukan adanya aksi perusakan, indikasi telah terjadi tindak pidana pencurian atau perampokan.

Tags: AKBP Niko Nurullah Adi PutraKapolres CimahiKecamatan Cimahi Selatankota cimahiPelaku Pembunuhan Wanita Paruh Bayapolres cimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Kedua Oktober 2026 Turun 3,15 Persen

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Oktober...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (14 Okt).(Foto: Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Editor
15 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi...

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut)

TPA Pasir Bajing Garut Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Editor
15 Oktober 2026

GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas....

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Grand Opening Bogor Great Mall di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Grand Opening Bogor Great Mall Dorong Kinerja Investasi Kota Bogor

Editor
15 Oktober 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen mendukung iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan pimpinan DPRD Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Editor
15 Oktober 2026

BANDUNG - DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 15/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.561.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.