• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

Editor
Senin, 13 Oktober 2025 - 06:24
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PANGANDARAN–Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret pemilik rumah terapi. Polres Pangandaran menetapkan pemilik rumah terapi, bernama Dede Ardiansyah sebagai tersangka atas dugaan telah menelantarkan pasien hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Ketidakpuasan keluarga pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas penanganan Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) Pangandaran, menyeret pemilik sekaligus ketua yayasan bernama Dede Ardiansyah sebagai tersangka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, menetapkan Dede Ardiansyah sebagai tersangka atas dugaan menelantarkan pasien ODGJ hingga meninggal dunia.

RelatedPosts

KAI Expo 2026, Kemenpar: Dorong Pariwisata Indonesia

Jelajah Wastra Nusantara Angkat Wisata Budaya

Bandara Husein: Target Penerbangan Internasional Oktober 2026

Penanganan kasus ditangani Unit Satu Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pangandaran, dengan melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti hingga dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus kematian pasien ODGJ sebelumnya
ramai menjadi pembicaraan di media sosial, setelah keluarga korban menyampaikan ketidakpuasannya atas penanganan dari rumah terapi terhadap korban.

Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sah serta hasil gelar perkara. Pemilik sekaligus Ketua Yayasan RSHI, yang berlokasi di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, ditetapkan tersangka, setelah ditangkap di lokasi SPBU di daerah Parigi, pada Sabtu (11/10/2015).

“Kami tentunya bertindak profesional, berdasarkan fakta, setelah diperoleh dua alat bukti sah dan hasil gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka. Tidak ada unsur subjektif, proses hukum dilakukan transparan dan akuntabel, dengan menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujar Andri dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Andri mengungkapkan, hasil penyidikan atas kematian korban bernisial MI, 26 tahun, pasien yang dirawat di RSHI, sejak Mei 2025, tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi. Padahal, pasien diketahui mengalami sesak napas dan fisiknya melemah.

“Korban yang mengalami sesak nafas dan kondisi fisiknya melemah, tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi. Korban hanya diberikan air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis seharusnya, hingga akhirnya meninggal dunia, pada 23 Agustus 2025 lalu,” ungkap Andri.

Andri menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan pihak yayasan RSHI. Sejumlah barang bukti disita, yakni dokumen penting dan bukti transfer biaya perawatan sebagai bagian dari memperkuat alat bukti.

Andri mengingatkan, setiap lembaga sosial, atau yayasan yang menangani pasien, terutama berkaitan dengan kesehatan dan rehabilitasi diwajibkan mematuhi standar medis dan masalah kemanusiaan. Kasus kematian pasien ODGJ yang diduga telah ditelantarkan saat penanganan dan perawatannya dipercayakan keluarga ke Yayasan RSHI, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka dijerat Pasal 304 junto Pasal 306 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 359 KUHP, tentang Kelalaian Mengakibatkan Kematian Orang.

Sebelumnya, pasien ODGJ berinisial MI, 26 tahun, asal Kabupaten Bandung Barat, diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat menjalani perawatan di Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) Kabupaten Pangandaran. Kematian tidak wajar tersebut, membuat pihak keluarga curiga.

Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh kurus dan ditemukan luka memar. Padahal, sebelumnya pihak yayasan RSHI mengabarkan kepada pihak keluarga, kondisi korban baik-baik saja.

Pihak keluarga yang menemukan adanya kejanggalan, selanjutnya melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihak keluarga melaporkan Yayasan RSHI yang diduga telah lalai ke Polres Pangandaran didampingi kuasa hukum.

Tags: AKBP Andri Kurniawanjawa baratKabupaten PangandaranKapolres PangandaranKematian Pasien ODGJPemilik Rumah Terapi Jadi TersangkaPolres PangandaranSatreskrim Polres Pangandaran

Related Posts

KAI Expo 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

KAI Expo 2026, Kemenpar: Dorong Pariwisata Indonesia

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan KAI Expo 2026 yang menawarkan perjalanan kereta api ke berbagai destinasi di Pulau...

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini Bersama jajaran dalam pameran wastra bertajuk "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara" yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata di Rama Atrium, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Jelajah Wastra Nusantara Angkat Wisata Budaya

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan pameran wastra bertajuk “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara” di Rama Atrium, East Mall Lantai 1,...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein: Target Penerbangan Internasional Oktober 2026

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan positif seiring upaya menghidupkan kembali konektivitas penerbangan dari Kota Bandung....

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) hadir lebih dekat dengan pelanggan melalui kegiatan “Senyum Pelanggan, Senyumku Juga” di dua SPBU COCO, yakni SPBU COCO 31.128.02 MT Haryono dan SPBU COCO 31.129.02 Kuningan, Jakarta, pada Jumat (4/9).(Foto: Istimewa)

Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadir Menyapa di SPBU COCO Jakarta

Editor
5 September 2026

JAKARTA– Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) hadir lebih dekat...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.