• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Usut Kasus Karyawati Panti Jompo di Bogor Diduga Disekap dan Dianiaya

Editor
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:26
Ilustrasi korbanpenganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan dan penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Kasus dugaan aksi penyekapan seorang karyawati oleh pengurus panti jompo di Kota Bogor, Jawa Barat, diusut polisi. Polresta Bogor Kota yang melakukan pengusutan, juga mendalami dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap korban.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Selain aksi penyekapan, terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban, masih kami dalami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

RelatedPosts

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 6,5% Tahun 2027

Aji mengatakan, karyawati korban penyekapan oleh pengurus panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sudah menjalani visum di rumah sakit. Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kami belum bisa menyampaikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban. Kami masih menunggu hasil visum rumah sakit, baru bisa menyampaikannya,” kata Aji.

Sebelumnya, perwakilan pihak keluarga melaporkan dugaan penyekapan terhadap korban oleh pengurus panti jompo terhadap korban. Alasan korban disekap, karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama karyawan panti jompo.

Pimpinan panti jompo yang menerima pengaduan, langsung memanggil korban. Korban selain ditegur, juga disekap dengan dalih bagian dari pembinaan tapi di luar batas kewajaran.

“Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Proses penyelidikan sedang berjalan, untuk memastikan memenuhi unsur tindak pidana, atau tidak,” ungkap Aji.

Aji menjelaskan, dugaan aksi penyekapan terjadi Jum’at (10/10/202) dinihari. Dari laporan pihak keluarga, korban disekap di kamar karena telah melakukan kesalahan saat bekerja.

“Berdasarkan laporan pihak keluarga, kami melakukan proses penyelidikan. Saat kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara(, betul ada satu orang telah dikurung di kamar, yakni korban sebagai pengasuh para jompo karena melakukan kesalahan,” jelas Aji.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan mempertemukan pengurus yayasan dan pimpinan panti jompo dengan keluarga korban. Mediasi buntu, karena pihak keluarga tetap meminta diproses hukum.

Related Posts

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Tok! DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG---Tiga pria pelaku yang diduga terlibat dalam pesta gay di tempat hiburan malam Helen's Night Mart, Kabupaten Karawang, Jawa...

Purbaya Yudhi Sadewa,pertumbuhan ekonomi

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 6,5% Tahun 2027

Editor
9 Juni 2026

Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh 6,5% pada 2027 yang diposisikan sebagai fondasi krusial menuju target 8 persen pada 2029 mendatang. SATUJABAR,...

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay dan viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

Tempat Hiburan Malam Jadi Ajang Pesta Gay di Karawang Ditutup

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertindak tegas menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart,...

Bank Indonesia,BI-Rate

BI-Rate Naik Jadi 5,50%

Editor
9 Juni 2026

BI-Rate naik sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending...

Komite Anti Dumping Indonesia

KADI Selidiki Penyelidikan Interim Review Antidumping Impor Produk Tinplate Asal Tiongkok

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Selasa, (9/6/2026) memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran pengenaan bea...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.