• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT

Editor
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:51
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa Ustaz Evie Effensi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Kasus dugaan KDRT terhadap korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, pada Jum’at (03/10/2025). Ustaz Evie dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, berinisial NAS, 29 tahun.

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis melalui Kerja Sama Asset Buy

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pemeriksaan tambahan terhadap Ustaz Evie berlangsung selama dua jam. Keterangan Ustaz sebagai terlapor dalan kasus dugaan KDRT, untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah diberikan kepada penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Ustaz EE (Evie Evendi). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lain, yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).

Abdul Rahman menyebutkan, proses pemeriksaan kembali Ustaz Evie, berlangsung lebih singkat karena sifatnya tambahan. Sebelumnya Ustaz Evie telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025.

“Pemeriksaan kemarin (Jum’at) sekitar dua jam. Hanya pemeriksaan tambahan dari penyidik, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Abdul Rahman

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memintai keterangan sembilan saksi. Masih ada lima saksi yang sudah dipanggil tapi belum hadir untuk dimintai keterangan.

“Total sembilan saksi yang sudah diminta keterangan. Masih ada lima saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Abdul Rahman.

Status Ustaz Evie saat ini masih sebagai saksi terlapor. Polrestabes Bandung memastikan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus KDRT yang dituduhkan terhadap Ustaz Evie, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir sebelum melakuksn gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya,nIK, bibi, LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jum’at, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang melaksanakan Solat Jum’at di masjid.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang sudah tidak rutin diberikan Ustaz Evie setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibunya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk melakukan visum dan memutuskan melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Bandung.

Selain korban, NAS, ibu dan kakak kandung korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti tersebut, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Tags: AKBP Abdul Rahmanjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Dugaan KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.(Foto:Diskominfo Jabar).

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, tutup usia. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 tersebut, dimakamkan di tempat pemakaman keluarga...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

Editor
19 September 2026

SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan...

Penguatan kerja sama bank bjb dan MNC Finance.(Foto: website bank bjb)

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis melalui Kerja Sama Asset Buy

Editor
19 September 2026

BANDUNG – bank bjb terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai mitra usaha untuk mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus memperluas manfaat produk...

bank bjb Fortune 100

Naik Peringkat Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, bank bjb Perkuat Komitmen Berinovasi

Editor
19 September 2026

JAKARTA – bank bjb kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional dengan masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 tahun 2026....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 19/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 19/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.638.000 per gram...

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

Minibus Tabrak Sepeda Motor di Bandung, Mahasiswa UPI Tewas

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tewas setelah sepeda motornya tertabrak mobil minibus di Jalan AH. Nasution, Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.