• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT

Editor
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:51
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa Ustaz Evie Effensi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Kasus dugaan KDRT terhadap korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, pada Jum’at (03/10/2025). Ustaz Evie dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, berinisial NAS, 29 tahun.

RelatedPosts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pemeriksaan tambahan terhadap Ustaz Evie berlangsung selama dua jam. Keterangan Ustaz sebagai terlapor dalan kasus dugaan KDRT, untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah diberikan kepada penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Ustaz EE (Evie Evendi). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lain, yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).

Abdul Rahman menyebutkan, proses pemeriksaan kembali Ustaz Evie, berlangsung lebih singkat karena sifatnya tambahan. Sebelumnya Ustaz Evie telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025.

“Pemeriksaan kemarin (Jum’at) sekitar dua jam. Hanya pemeriksaan tambahan dari penyidik, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Abdul Rahman

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memintai keterangan sembilan saksi. Masih ada lima saksi yang sudah dipanggil tapi belum hadir untuk dimintai keterangan.

“Total sembilan saksi yang sudah diminta keterangan. Masih ada lima saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Abdul Rahman.

Status Ustaz Evie saat ini masih sebagai saksi terlapor. Polrestabes Bandung memastikan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus KDRT yang dituduhkan terhadap Ustaz Evie, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir sebelum melakuksn gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya,nIK, bibi, LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jum’at, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang melaksanakan Solat Jum’at di masjid.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang sudah tidak rutin diberikan Ustaz Evie setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibunya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk melakukan visum dan memutuskan melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Bandung.

Selain korban, NAS, ibu dan kakak kandung korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti tersebut, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Tags: AKBP Abdul Rahmanjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Dugaan KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.