• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT

Editor
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:51
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa Ustaz Evie Effensi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Kasus dugaan KDRT terhadap korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, pada Jum’at (03/10/2025). Ustaz Evie dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, berinisial NAS, 29 tahun.

RelatedPosts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pemeriksaan tambahan terhadap Ustaz Evie berlangsung selama dua jam. Keterangan Ustaz sebagai terlapor dalan kasus dugaan KDRT, untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah diberikan kepada penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Ustaz EE (Evie Evendi). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lain, yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).

Abdul Rahman menyebutkan, proses pemeriksaan kembali Ustaz Evie, berlangsung lebih singkat karena sifatnya tambahan. Sebelumnya Ustaz Evie telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025.

“Pemeriksaan kemarin (Jum’at) sekitar dua jam. Hanya pemeriksaan tambahan dari penyidik, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Abdul Rahman

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memintai keterangan sembilan saksi. Masih ada lima saksi yang sudah dipanggil tapi belum hadir untuk dimintai keterangan.

“Total sembilan saksi yang sudah diminta keterangan. Masih ada lima saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Abdul Rahman.

Status Ustaz Evie saat ini masih sebagai saksi terlapor. Polrestabes Bandung memastikan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus KDRT yang dituduhkan terhadap Ustaz Evie, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir sebelum melakuksn gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya,nIK, bibi, LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jum’at, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang melaksanakan Solat Jum’at di masjid.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang sudah tidak rutin diberikan Ustaz Evie setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibunya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk melakukan visum dan memutuskan melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Bandung.

Selain korban, NAS, ibu dan kakak kandung korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti tersebut, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Tags: AKBP Abdul Rahmanjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Dugaan KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara Malam Syukuran 38 Tahun Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), sebagai bagian dari rangkaian acara Business Forum dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) XXV HKI di Jakarta, Jumat (31/07).(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi,...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedadang disaat transaksi jual-beli sudah...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan insiden kebakaran yang dialami...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 2/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Jajaran Kemenhut siaga kebakaran hutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, OGAN ILIR - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan...

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival Mangrove Nasional (Mangrofest) 2026 di Nusantara, Kalimantan Timur.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Buka Mangrofest 2026 di Kaltim

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, NUSANTARA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat