• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral! Wanita Diduga Dihamili Pejabat ASN Majalengka, Pelaku Akui Punya Hubungan

Editor
Jumat, 03 Oktober 2025 - 12:53
Ilustrasi wanita diduga dihamili pejabat ASN Majalengka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita diduga dihamili pejabat ASN Majalengka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita mengaku telah dihamili pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat. Pejabat yang menjabat kepala bidang (Kabid), mengakui memiliki hubungan dengan wanita tersebut.

Pengakuan seorang wanita telah dihamili pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Majalengka, beredar dalam video yang diunggah ke media sosial. Video berdurasi 51 detik tersebut, cepat menyebar dan viral.

RelatedPosts

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

BI Rate Tetap 4,75%

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Tuduhan terhadap ASN yang disebutkan menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, terdengar Bupati Majalengka, Eman Suherman. Eman yang mengaku belum menerima laporan resmi terkait tuduhan tersebut, telah memanggil Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Inspektorat merespons isu viral tersebut.

“Saya belum mendapat laporan resminya terkait pengaduan wanita sebagai korban. Tapi, saya tinggal diam, sudah memanggil Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Inspektorat merespons isu yang mencuat dan gaduh di ruang publik,” ujar Eman kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).

Kepala BKPSDM Pemkab Majalengka, Ikin Asikin, membenarkan, diminta menindaklanuti isu yang beredar di media sosial. ASN dituduh dalam pengakuan wanita di media sosial, yang saat ini menjabat sebagai Kabid, telah dipanggil untuk dimintai keterangan soal isu tersebut.

Dalam pengakuannya, pejabat ASN tersebut membenarkan memiliki hubungan dengan wanita yang videonya viral di media sosial. Namun, pejabat tersebut masih meragukan soal kehamilan wanita yang dituduhkannya.

“Ya, saat dalam BAP (berita acara pemeriksaan) beliau (ASN menjabat Kabid), telah mengakui ada hubungan dengan wanita tersebut. Tapi, yang bersangkutan masih menyangsikan soal kaitan kehamilan yang dituduh kepadanya,” ujar Ikin.

Ikin mengatakan, perbuatan tidak pantas tersebut, telah mencoreng kapasitasnya sebagai birokrat yang sedang menjabat dan Pemkab Majalengka. Seharusnya bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, bergerak cepat memberi intruksi membentuk tim khusus. Tim khusus ditugaskan untuk meneliti dan memastikan kebenaran fakta di lapangan dikaitkan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan ASN tersebut.

“Jika terbukti seperti diunggah di media sosial, kita harus memberikan tindakan. Tindakan terukur sesuai aturan, mulai dinonjobkan hingga diberhentikan, tergantung dari hasil investigasi yang dilakukan tim khusus,” tegas Eman.

Pejabat ASN sebagai tertuduh, sementara masih bekerja seperti biasa. Keputusan sanksi baru bisa diberikan menunggu hasil laporan resmi dari investigasi tim.

Tags: ASN Pemkab MajalengkaBupati MajalengkaEman Suhermanjawa baratpemkab majalengkaviralWanita Mengaku Dihamili Pejabat ASN

Related Posts

Jemaah umrah Indonesia.(Foto: Istimewa)

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 4,75%

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Barang bukti tumpukan upal yang disita Polresta Cirebon dari lokasi pabrik pembuatan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik uang palsu (palsu). Upal senilai 12 miliar gagal diedarkan setelah disita dalam...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Mayestik, Harga Minyakita Rp15.700 Per Liter

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik,...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

H-4 Mudik Lebaran, 70 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Bandung Via Tol

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Memasuki H-4 mudik Lebaran 2026, sebanyak 70 ribu lebih kendaraan masuk wilayah Bandung dari Jabotabek melalui jalan tol. Belum...

Jalur Pansela Pulau Jawa.(Foto: Dok, Kementerian PU)

Disarakan Bagi Pemudik Pakai Jalur Pansela Pulau Jawa

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik pada Lebaran 2026 diimbau memanfaatkan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Pulau Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.