• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

131 Pelajar di Garut Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan Status KLB

Editor
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:25
Bupati Garuylt, Abdusy Syakur Amin, mengecek pelajar korban keracunan menu MBG di Puskesmas Kadungora.(Foto:Istimewa).

Bupati Garuylt, Abdusy Syakur Amin, mengecek pelajar korban keracunan menu MBG di Puskesmas Kadungora.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Korban keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami para pelajar dari berbagai jenjang sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencapai 131 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kondisi yang butuh penanganan khusus.

“Malam tadi, Selasa (30/09/2025), kami telah melaksanakan rapat. Intinya, menegaskan kembali bahwa kondisinya (kasus keracunan menu program MBG) saat ini perlu penanganan khusus, maka kami tetapkan status KLB (kejadian luar biasa),” ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam keterangannya, Rabu (01/10/2025).

Jumlah korban keracunan menu MBG yang dialami pelajar dari berbagai jenjang di Kabupaten Garut, sudah mencapai 131 orang. Para korban keracunan berasal dari SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI, serta SMA Annisa Kadungora.

Para korban mengalami gejala keracunan, mulai mual, pusing, muntah, diare, hingga sesak napas, setelah mengkonsumsi menu MBG di sekolahnya, Selasa, (30/09/2025) siang. Menu MBG yang dikonsumsi para pelajar, terdiri daging sapi, kacangl edamame, hingga susu bantal cokelat.

Para korban mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kadungora dan Puskesamas Leles. Tiga korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut karena kondisinya cukup serius, bahkan salah satunya adalah balita.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, langsun mengecek dan memantau para korban. Sebagian korban yang ditangani puskesmas, kondisinya sudah berangsur membaik.

Penanganan kejadian keracunan massal dalam status KLB, Pemkab Garut akan mengalokasikan biaya penanganan dari APBD Biaya Tak Terduga (BTT). Seluruh biaya perawatan dan penanganan para korban ditanggung Pemkab Garut.

Syakur Amin juga mengintruksikan para kepala desa, Kapolsek hingga Danramil di wilayah Kecamatan Kadungora, menyisir kemungkinan ada korban lain di kampung-kampung. Warga yang ditemukan merasakan gejala setelah mengkonsumsi menu MBG segera dijemput dan dibawa ke puskesmas.

Tags: Abdusy Syakur Aminbupati garutDitetapkan KLBjawa baratkabupaten garutKecamatan KadungoraKorban Keracunan MBG

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.