• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sadis! Gara-Gara Uang Sewa Mobil, Pelaku Bunuh Sekeluarga di Indramayu

Editor
Selasa, 09 September 2025 - 02:39
Ririn Rivanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29), dua tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Dua tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap lima orang satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaku menghabisi kelima korban dan mengubur mayatnya dalam satu lubang, hanya gara-gara kesal gagal menyewa mobil korban dan uangnya terpakai, hingga merencanakan tindakan pembunuhan secara keji.

Tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap lima orang satu keluarga di Kabupaten Indramayu. Kelima korban yang mayatnya ditemukan terkubur dalam satu lubang di halaman rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Senin (01/09/2025), yakni Haji Sahroni, 70 tahun, anaknya Budi Awalludin, 43 tahun, menantu, Euis Juwita Sari, 37 tahun, serta kedua cucunya, Ratu, 7 tahun, dan bayi berusia delapan bulan.

RelatedPosts

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap setelah kabur ke sejumlah tempat, pria berinisial RD, 35 Tahun, dan temannya, PS, 29 tahun. Kekesalan RD sebagai pelaku utama terhadap korban Budi Awalludin, yang melatarbelakangi kasus pembunuhan.

“Diawali konflik pelaku RD dengan korban BA (Budi Awalludin). Pelaku kesal saat berencana menyewa mobil Avanza kepada korban dan telah memberi uang sewa Rp.750 ribu, pada 25 Agustus 2025. Saat akan digunakan, mobilnya mogok, lalu pelaku meminta uang sewa dikembalikan tapi sudah dipakai korban dibelanjakan dagangan sembako,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (09/09/2025).

Hendra mengatakan, pelaku yang marah karena kesal lalu merencanakan membunuh korban. Padahal, korban sudah meminta waktu untuk bisa mengembalikan uang sewa

“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan empat anggota keluarganya, pada 29 Agustus 2025. Pelaku yang sudah merencanakan sebelumnya mendatangi rumah korban ditemani PS,” kata Hendra.

Korban Budi Awalludin tewas setelah dihantam cangkul dan pipa besi yang telah disiapkan pelaku di halaman rumahnya. Pelaku datang dengan berpura-pura bertamu, kemudian mengajak korban keluar dari rumah dan menawarkan bisnis BBM.

Setelah membunuh korban, pelaku masuk ke dalam rumah, menghabisi ayahnya, Sahroni, istri, Euis Juwita, dan anaknya, Ratu. Sementara bayi delapan bulan tewas di tangan PS yang awalnya hanya bertugas mengawasi lokasi, dengan menenggelamkannya ke bak mandi.

Mayat Korban Dikubur
Selang sehari kemudianz pelaku kembali lagi ke rumah korban. Kelima korban yang sudah menjadi mayat, dikubur dalam satu lubang di samping halaman rumahnya.

Pelaku kemudian merapikan dan membersihkan rumah korban dari ceceran darah, untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku mengumpulkan barang bukti dan membuangnya, serta membawa kabur mobil Toyota Corolla, Suzuki Carry Pikap milik korban, perhiasaan, tiga buah telepon selular, dan uang Rp.7 juta.

“Pada malam 31 Agustus 2025, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengubur mayat ditumpuk menjadi satu dalam satu lubang di halaman rumah. Pelaku merapikan dan membersihkan TKP (tempat kejadian perkara) untuk hilangkan jejak, membuang barang bukti, serta membawa kabur dua mobil Toyota Corolla dan Suzuki Carry Pikap milik korban, perhiasan, tiga ponsel, dan uang tunai Rp.7 juta,” ungkap Hendra.

Setelah menginap di hotel, pelaku kabur ke sejumlah tempat, mulai Bogor, Jakarta, Semarang, Demak, hingga Surabaya. Tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat berhasil melacak keberadaaannya saat kembali lagi ke Indramayu, hingga keduanya berhasil ditangkap di daerah Kedokan Bunder, pada Senin (08/09/2025) dinihari.

Kedua pelamu dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup, serta Pasal 76C junto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Tags: dua pelaku ditangkapkabupaten indramayuKasus Pembunuhan Satu Keluargapolda jawa baratPolres Indmayu

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat akibat dianiaya dua temannya. Aksi penganiayaan yang dipicu dendam...

Etalase pariwisata Indonesia di "Tourism Expo Japan 2026" yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall E2, Tokyo Big Sight, Jepang.(Dok. Kemenpar)

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperluas jangkauan promosi pariwisata Indonesia di pasar Jepang melalui partisipasi dalam "Tourism Expo Japan 2026"...

Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi (kiri) dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna.(Foto: Website bank bjb)

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Editor
18 September 2026

DEPOK – bank bjb terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Bogor)

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Editor
18 September 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat...

Sekretastis Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TI (54), tersangka pelecehan seksual terhadap siswi PKL.(Foto:Istimewa).

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polisi mengungkap adanya fasilitas karoke di ruang Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersangka kasus pelecehan seksual...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.