• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Editor
Kamis, 04 September 2025 - 07:59
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem Makarim merupakan tersangka kelima yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung (Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (04/09/2025).

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Anang menegaskan, tersangka inisial NAM merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah memeriksa para saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, termasuk saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lainnya yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus, hari ini (Kamis), menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Nurcahyo.

Saksi yang diperiksa sebanyak 120 orang. Empat orang saksi ahli orang, sampai akhirnya Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Nadiem sebelumnya telah dua kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan pertama, pada Senin 23 Juni 2025, selama 12 jam, lalu diperiksa keduakali, Selasa 15 Juli 2025, selama sembilan jam.

Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 19 Juni 2025. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem dijerat Pasal 2 Ayat 1, dan/atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek pada program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.1,98 triliun.

Berikut nama keempat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT);

4. Konsultan Peroragan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IB).

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptopkejaksaan agungMantan MendikbudristekNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.