GARUT – Suasana berbeda terasa di Lapas Kelas IIA Garut, Minggu (17/8/2025). Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 673 warga binaan mendapat hadiah istimewa berupa remisi atau pengurangan masa tahanan. Bahkan, 30 orang di antaranya langsung bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang hadir langsung ke lapas. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa bangga atas program pembinaan yang dijalankan Lapas Garut.
“Saya terkesan, ternyata banyak kegiatan produktif yang dilakukan di sini. Mulai dari kopi, sabut kelapa, sampai budidaya maggot. Ini bukan hanya bekal keterampilan, tapi juga membantu ketahanan pangan nasional,” ujar Syakur dikutip Humas Pemkab Garut.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan tahun ini membantu menghemat anggaran negara hingga Rp 1,12 miliar. Ia juga mengungkapkan berbagai capaian lapas dalam program pembinaan, salah satunya adalah budidaya maggot dari limbah sampah yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Tak hanya itu, produk sabut kelapa dari warga binaan juga sudah berhasil diekspor ke Prancis, Korea, dan Spanyol. Lapas Garut juga sedang mempersiapkan ekspor produk kopi ke kawasan Timur Tengah.
“Kami ingin para warga binaan punya bekal dan harapan baru setelah bebas nanti,” kata Rusdedy.
Selain pembinaan, Lapas Garut juga berkomitmen pada pemberantasan narkoba. Buktinya, pada akhir 2024 lalu, mereka berhasil meraih sertifikat Bersih dari Narkoba (Bersinar) dari BNN Provinsi.
Momen remisi ini menjadi pengingat bahwa harapan dan perubahan bisa datang dari mana saja — bahkan dari balik jeruji. Bagi warga binaan yang bebas hari ini, momen 17 Agustus tentu akan terasa lebih bermakna.