• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Ma’ruf Amin, Dana Hibah Pesantren Hanya Ditunda

Editor
Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:31
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjawab kritik Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, terkait kebijakannya menghapus bantuan hibah buat pondok pesantren di Jawa Barat, sebagai sebuah kesalahan besar. Dedi Mulyadi mengatakan, bantuan hibah buat pondok pesantren tidak dihapus, melainkan ditunda untuk dilakukan evaluasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak menghapus bantuan hibah buat pondok pesantren dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tetapi ditunda untuk dilakukan evaluasi. Kebijakan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut, sebagai langkah evaluasi bukan penghapusan, dan selama masa evaluasi penyaluran hibah ke pondok pesantren ditunda sementara waktu.

“Nggak apa-apa, saya ucapkan terima kasih buat Pak Kyai yang telah mengoreksi. Jadi pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan menghilangkan bantuan hibah pondok pesantren, tapi menunda untuk dilakukan evaluasi,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Minggu (17/08/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan lebih merata. Selama ini, penyaluran bantuan hibah pondok pesantren hanya terfokus di dua daerah, yakni wilayah Tasikmalaya dan Garut, sementara daerah lain banyak yang belum tersentuh.

“Tapi yakinlah, apa yang saya lakukan demi kepentingan umat agar nanti distribusinya tepat sasaran, sesuai peruntukannya, dan berkeadilan. Artinya, bantuan hibah tidak hanya menumpuk hanya di wilayah Tasikmalaya dan Garut ” tegas Dedi Mulyadi.

Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) buat bantuan hibah pondok pesantren, dikritik Wakil Presiden (Wapres) RI ke-13, Ma’ruf Amin. Keputusan menghapus bantuan hibah pondok pesantren pada APBD Perubahan tahun 2025, tengah dibahas Pemerinyah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat.

Langkah yang diambil Gubernur, Dedi Mulyadi tersebut, dinilai Ma’ruf Amin tidak sejalan dengan dukungan pemerintah pusat terhadap peran pondok pesantren.

“Itu satu kesalahan besar, di pusat kita mendukung dengan Undang-Undang Pesantren, kok di Jawa Barat malah anomali. Tidak sejalan apa yang dilakukan pemerintah pusat,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan, setelah menghadiri Halaqoh Transformasi untuk Kebangkitan Pondok Pesantren di Sukabumi, Kamis (14/08/2025).

MA’ruf Amin menegaskan, pentingnya peran dan eksistensi pondok pesantren dalam peradaban bangsa. Kontribusinya dalam gerakan kemerdekaan Indonesia sangat nyata.

“Dia (Dedi Mulyadi) tidak tahu peran pondok pesantren terhadap negara dan bangsa ini besar sekali. Baik itu dalam melahirkan orang-orang yang berpartisipasi dalam berbangsa, menjadi pemimpin bangsa, mengubah perilaku masyarakat, dan itu pesantren yang ikut berperan. Langkah anomali itu harus diluruskan,” tegas Ma’ruf Amin.

Diganti Beasiswa Santri
Pemprov Jawa Barat tidak lagi mengalokasikan dari APBD Perubahan tahun 2025, khusus anggaran bantuan hibah buat pondok pesantren. Hibah bantuan buat pondok pesantren, yang saat ini tengah dalam pembahasan Pemprov dan DPRD Jawa Barat, tahun-tahun sebelum Dedi Mulyadi memimpin, selalu ada dialokasikan dari APBD.

Keputusan menghapus bantuan hibah pondok pesantren yang diambil Dedi Mulyadi, diganti dengan nomenklatur baru, yakni pemberian beasiswa buat santri kurang mampu, dianggarkan dari APBD Perubahan sebesar Rp.10 miliar.

Menurur Kepala Bappeda, Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat tetap mengakomodasi bantuan hibah pondok pesantren, tapi dalam bentuk berbeda, yakni pemberian beasiswa santri yang kurang mampu. Di APBD Perubahan 2025, tetap ada dialokasikan buat beasiswa untuk santri yang kurang mampu, dengan anggaran Rp.10 miliar.

Bantuan hibah pondok pesantren di APBD tahun 2025 pada awalnya telah dialokasikan sebesar Rp.153.580.470.381, yang ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat saat itu, Bey Mahmudin bersama-sa­ma dengan DPRD Jawa Barat, pada 8 November 2024 lalu. Tahun-tahun sebelum dipimpin Gubermur, Dedi Mulyadi, alokasi bantuan untuk pondok pesantren yang hibah diberikan kepada berbagai pesantren di Jawa Barat, sejalan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pesantren.

Tags: Bantuan Hibah Pesantrendedi mulyadiDikritik Ma'ruf Amingubernur jawa baratPemprov Jawa Barat

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.