• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Kedua Agustus 2025

Editor
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:06
Hasil tambang

Hasil tambang.(FOTO: Kementerian ESDM)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥ 15%) periode 15–31 Agustus 2025 sebesar USD 4.658,55 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar 0,10 persen dibandingkan HPE pada paruh pertama Agustus, yaitu USD 4.653,74 per WMT.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1765 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2025.

RelatedPosts

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, termasuk kenaikan permintaan global, biaya produksi yang meningkat, serta naiknya harga mineral ikutan seperti emas dan perak.

“Harga emas naik sebesar 0,38 persen dan perak naik 0,13 persen, sehingga turut menarik minat investor. Selain itu, permintaan dari sektor industri seperti elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan — terutama panel surya — juga menjadi penopang harga,” kata Tommy.

Penetapan HPE konsentrat tembaga ini dilakukan dengan mengacu pada data pasar global, termasuk harga tembaga di London Metal Exchange (LME) serta harga emas dan perak dari London Bullion Market Association (LBMA). Proses penentuan harga juga melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“HPE disusun secara transparan dan berdasarkan koordinasi antarkementerian, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin. Ini dilakukan agar pelaku usaha mendapat kepastian dan iklim usaha yang stabil,” tambahnya.

HPE menjadi acuan utama dalam penghitungan bea keluar atas produk pertambangan yang diekspor, sehingga setiap perubahan nilai memberikan dampak langsung terhadap biaya ekspor dan daya saing produk tambang Indonesia di pasar internasional.

Tags: Harga Patokan Ekspor Konsentrat TembagakemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

Editor
25 April 2026

BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang digelar di...

TNI gadungan yang melakukan aksi penipuan terhadap pedagang telur di Kabupaten Sumedang ditangkap.(Foto:Istimewa).

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku menipu pedagang telur dengan modus...

Foto : Personil BPBD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan asesmen terhadap rumah warga terdampak angin kencang yang menerjang wilayah Kelurahan Sabintang pada Rabu (22/4). (BPBD Kabupaten Takalar)

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Editor
25 April 2026

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Ini berpotensi...

(Foto: Humas BRIN)

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Editor
25 April 2026

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr),...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Editor
25 April 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan International...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Perpanjang Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

Editor
25 April 2026

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.