• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Please! Jangan Nyampah Ke Sungai

Editor
Sabtu, 09 September 2023 - 06:13
Ema Sumarma

Ema Sumarma (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Belum optimalnya operasional TPA Sarimukti mengakibatkan sejumlah timbunan sampah di beberapa lokasi di Kota Bandung. Hal ini menjadikan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, termasuk ke sungai.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyayangkan hal tersebut dan menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Pasalnya, masih banyak warga yang membuang sampahnya ke sungai imbas belum optimalnya operasional TPA Sarumukti.

“Sekarang sudah mulai ekstrem. Masyarakat mulai membakar dan membuang sampah ke sungai,” aku Ema saat memimpin Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Kamis 7 September 2023.

Untuk itu, ia meminta digelar patroli gabungan oleh aparat kewilahan bersama Satpol PP serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Patroli dilaksanakan untuk melakukan pengawasan masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan.

“Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah,” kata dia.

Selian itu, bersama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung untuk melakukan pembersihan sungai yang sudah terdapat timbulan sampah.

“Semua antisipasi buang sampah ke sungai. Dibantu dengan DSDABM termasuk kalau sudah ada yang parah terancam timbulan sampah kita bersihkan bersama,” ujarnya.

Ema tak hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari hulu.

Pemilahan sampah ini setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah. Termasuk mengelola sampahnya secara mandiri guna mengurangi beban TPA Sarimukti juga harus dilakukan.

Lahan untuk penampungan sampah sementara juga disediakan di Tegallega, Ciwastra dan Gedebage.

Meski begitu, ditegaskan bahwa lahan tersebut bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun hanya untuk penitipan sampah.

 

Tags: ema sumarmasekda kota bandungtpatpa sarimukti

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.