SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri. Komitmennya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akan menangkap oknum personalia perusahaan, atau HRD, yang meminta sejumlah uang sebagai syarat bagi pelamar untuk bisa diterima bekerja.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan Industri, merugikan masyarakat dan mencoreng iklim investasi di Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyoroti, banyak oknum personalia perusahaan, atau HRD, bermain-main dengan masyarakat sekitar, dalam rekrutmen pekerja tapi meminta uang sebagai syarat.
“Ini masalah serius. Mulai Agustus, saya akan tangkap berkoordinasi bersama pihak kepolisian,” tegas Dedi Mulyadi, di sela Rapat Kerja Konsultasi Nasional (Rakerkonas) ke-34 Apindo, di Bandung, Selasa (05/08/2025).
Dedi Mulyadi mengungkapkan, laporan terkait praktik pungli dalam rekrutmen pekerja banyak diterimanya dari masyarakat. Modusnya, oknum personalia perusahaan, atau HRD, meminta sejumlah uang sebagai syarat agar pelamar bisa diterima bekerja.
Selain itu, praktik pungli dari pihak luar, memalak perusahaan agar memberikan uang atau sumbangan melalui modus proposal. Surat permintaan sumbangan, yang dinilainya tidak bertanggung jawab.
“Perusahaan dipajakin dua kali. Sudah membayar pajak resmi, masih harus dipaksa untuk memberikan sumbangan acara tertentu,” ungkap Dedi Mulyadi.