• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Verifikasi 1.178 Narapidana Lolos untuk Program Amnesti Presiden Prabowo

Editor
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 05:22
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan perkembangan program pemberian amnesti yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), Supratman menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 narapidana telah dinyatakan lolos verifikasi administratif untuk menerima amnesti.

Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan memeriksa dokumen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Sementara itu, sebanyak 493 narapidana lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

RelatedPosts

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ujar Supratman melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti tidak diberikan secara sembarangan dan hanya diberikan kepada narapidana dalam empat kategori tertentu yang dipilih berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.

Empat kategori tersebut meliputi:

  • Pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Pelaku tindak pidana makar sesuai ketentuan KUHP.
  • Terpidana kasus penghinaan terhadap Presiden, Kepala Negara, atau Pemerintah yang terkait dengan UU ITE.
  • Narapidana berkebutuhan khusus, seperti penyandang gangguan jiwa, penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta lansia di atas usia 70 tahun.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa proses pemberian amnesti ini dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga. Proses verifikasi melibatkan Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti tercatat sebanyak 44.495 orang pada Februari 2025. Setelah melalui seleksi ketat dengan prinsip kehati-hatian, angka tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.

Program amnesti ini merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Tags: Menteri HukumMenteri Hukum Supratman Andi AgtasSupratman Andi Atgas

Related Posts

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Foto: Dok. Kemenkes)

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Editor
11 Juli 2026

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengajak...

Tersangka ETS, Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030 di Gedung KPK. ETS bersama tiga orang lainnya tertangkap tangan terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.(Foto: KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi beasiswa kuliah sarjana.(Image: pexels)

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana" untuk Tahun Anggaran...

Saudi Fashion & Tex Expo 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Editor
11 Juli 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di Jeddah Center for Exhibitions &...

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita (8/7) di INNOPROM 2026.(Foto: Kemenperin)

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk memperkuat kemitraan...

Tersangka PT BPR SAWA.(Foto: Dok. OJK)

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR Sawa di Sidoarjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat