• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Verifikasi 1.178 Narapidana Lolos untuk Program Amnesti Presiden Prabowo

Editor
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 05:22
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan perkembangan program pemberian amnesti yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), Supratman menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 narapidana telah dinyatakan lolos verifikasi administratif untuk menerima amnesti.

Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan memeriksa dokumen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Sementara itu, sebanyak 493 narapidana lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

RelatedPosts

Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang, Serahkan Diri ke Polisi

Zero Click dan Crawler AI, Industri Media Hadapi Tekanan Ganda

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 21/2/2026 Rp 3.012.000 Per Gram

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ujar Supratman melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti tidak diberikan secara sembarangan dan hanya diberikan kepada narapidana dalam empat kategori tertentu yang dipilih berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.

Empat kategori tersebut meliputi:

  • Pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Pelaku tindak pidana makar sesuai ketentuan KUHP.
  • Terpidana kasus penghinaan terhadap Presiden, Kepala Negara, atau Pemerintah yang terkait dengan UU ITE.
  • Narapidana berkebutuhan khusus, seperti penyandang gangguan jiwa, penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta lansia di atas usia 70 tahun.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa proses pemberian amnesti ini dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga. Proses verifikasi melibatkan Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti tercatat sebanyak 44.495 orang pada Februari 2025. Setelah melalui seleksi ketat dengan prinsip kehati-hatian, angka tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.

Program amnesti ini merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Tags: Menteri HukumMenteri Hukum Supratman Andi AgtasSupratman Andi Atgas

Related Posts

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menujukan barang bukti bantal yang digunakan pelaku membekap korban.(Foto:Istimewa).

Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang, Serahkan Diri ke Polisi

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah mengaku telah membunuh anak kandungnya....

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

Zero Click dan Crawler AI, Industri Media Hadapi Tekanan Ganda

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa industri media Indonesia tengah menghadapi double squeeze...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 21/2/2026 Rp 3.012.000 Per Gram

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/2/2026 dikutip dari situs aneka tambang dijual Rp 3.012.000 per gram sebelum...

(Foto: Dok. ESDM)

Kerja Sama Energi Indonesia – AS Masuki Babak Baru, Ini Rinciannya

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi sebagai bagian...

(Foto: Setneg)

Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk Indonesia

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif hingga nol persen pada sejumlah...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Bersejarah Indonesia-AS

Editor
21 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.