• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Insiden Free Runners, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

Editor
Senin, 28 Juli 2025 - 05:59
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai momentum untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial yang diberikan kepada para pelaku di Balai Kota, Minggu (27/7). Ia menjelaskan bahwa sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik dijatuhkan setelah aparat dan tim hukum memastikan tidak ada pasal pidana yang dapat dikenakan atas insiden tersebut.

RelatedPosts

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan dasar hukum pidana dalam kejadian ini. Maka kami memilih langkah bijak, yaitu memberikan sanksi sosial,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Namun, Erwin menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan mendorong evaluasi terhadap Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, regulasi tersebut perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih tegas. Ke depannya mungkin perlu dipertimbangkan adanya sanksi pidana, kurungan, atau denda administratif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menekankan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Bandung tidak semata-mata bersifat represif. Ia menyebut kebijakan yang diambil harus berdasar pada kemaslahatan publik, sejalan dengan prinsip yang ia pegang dalam memimpin.

“Saya memimpin Kota Bandung dengan kaidah ushul fikih, yaitu tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil maslahah. Artinya, setiap kebijakan pemimpin harus dilandasi oleh pertimbangan maslahat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebanyak 30 anggota komunitas Free Runners diturunkan untuk membersihkan area publik dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bandung.

Erwin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama sekaligus mendorong penguatan regulasi yang menjamin tertib sosial di ruang publik.

Tags: free runnerspembagian birperda kota bandungpocari sweat run

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria berusia 40 tahun tersebut, berdalih...

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.