CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok, khususnya beras, sebagai respons atas maraknya isu beras oplosan di berbagai daerah.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Bogor.
“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor. Namun, kami tetap melakukan langkah-langkah preventif,” kata Arif, Kamis (17/7).
Koordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga
Disdagin Bogor juga telah menjalin koordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan rantai distribusi beras di wilayah Bogor berjalan dengan baik, aman, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” ujar Arif.
Pemantauan Rutin di Pasar Tradisional dan Modern
Pemkab Bogor melalui Disdagin terus melakukan pemantauan rutin, baik di pasar tradisional maupun pasar modern, guna memastikan kualitas dan keamanan bahan pangan yang beredar.
“Pengawasan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Arif.
Layanan Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Disdagin Kabupaten Bogor membuka kanal pengaduan masyarakat. Warga dapat melaporkan jika menemukan dugaan pengoplosan beras atau praktik curang lainnya dalam distribusi bahan pangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting untuk menjaga kualitas pangan di wilayah kita,” pungkas Arif.