• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dipanggil Polda Jabar Kasus Dugaan Pemeran Video Porno, Lisa Mariana Mangkir

Editor
Jumat, 11 Juli 2025 - 03:20
Selegram, Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Selegram, Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Nama Selegram, sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, belum berhenti menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial. Setelah saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat, setelah dilaporkan diduga menjadi pemeran video asusial, atau video porno, yang diperjualbelikan di website.

Seleram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, seharusnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025). Namun, Lisa Mariana yang sedang berseteru dan saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mangkir dari panggilan, atas kasus dugaan menjadi pemeran video asusila, atau video porno yang diperjualbelikan di website.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

“Yang bersangkutan (Lisa Mariana) hari ini (Jum’at) dipanggil untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi. Tadi sudah mengkonfirmasi kepada penyidik, berhalangan hadir,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025).

Hendra mengatakan, Lisa Mariana tidak memberikan alasan apapun kepada penyidik soal dirinya mangkir dari panggilan. Lisa Mariana hanya mengkonfirmasi tidak bisa hadir menjalani agenda pemeriksaan.

“Disampaikan penyidik, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Lisa Mariana). Tapi yang pasti, berhalangan hadir memenuhu panggilan pemeriksaan tanpa memberikan penjelasan,” kata Hendra.

Hendra memastikan, Polda Jawa Barat akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Lisa Mariana. Surat panggilan kedua akan dikirim, Senin (14/07/2025) pekan depan.

“Respons dari kita, akan mengirimkan surat panggilan kedua. Informasi dari penyidik (Ditressiber) surat panggilan kedua akan kirimkan Senin besok,” ungkap Hendra.

Dilaporkan Asosiasi Advokat
Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat, terkait peredaran video asusila, atau video porno. Ada tiga rekaman video asusila diduga diperankan Lisa Mariana, yang dilaporkan diperjualbelikan di website.

Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Ada tiga video asusila diduga diperankan Lisa Mariana diperjulbelikan di website porno.

“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jawa Barat, yang diilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, saat pembuatan laporan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (10/07/2025).

Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, Asosiasi Advokat Indonesia.

Penyidik Ditresiber Polda Jawa Barat, telah mengamankan barang bukti tiga rekaman video. Pemeran dalam rekaman video asusila diduga LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.

Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang bukti video asusila yang beredar, menjadi obyek penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.

“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video pornografi, atau asusila. Video tersebut kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu yang kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.

Resza menyebutkan, tiga rekaman video tersebut, diperjualbelikan pihak ketiga. Pihak ketiga sengaja mengedarkan dan berbayar.

Resza menduga video tersebut, diduga sengaja dibuat para pemeran dengan merekamnya. Namun, sengaja diedarkan untuk diperjualbelikan oleh pihak ketiga

“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat,. Bagaimana penyebarannya hingga sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan dan didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.(chd).

Tags: Ditressiber Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKasus Dugaan Pemeran Video PornoKombes Pol. Hendra RochmawanMangkirpolda jawa baratSelegram Lisa Mariana

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.