• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selegram Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Jadi Pemeran Video Porno Dijual di Website

Editor
Kamis, 10 Juli 2025 - 04:09
Selegram Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Selegram Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Selegram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), terkait peredaran video asusila, atau video porno. Ada tiga video asusila yang diduga diperankan Lisa Mariana, beredar dan diperjualbelikan di website porno.

Dalam kasus peredaran video asusila, atau video porno, Selegram Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar). Ada tiga barang bukti video asusila diduga diperankan Lisa Mariana, beredar dan diperjulbelilan di websits porno, yang dilaporkan

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jabar, dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor lebih dari satu orang, saat membuat laporan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kamis (10/07/2025).

Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, yakni Asosiasi Advokat Indonesia.

Hendra mengatakan, penyidik Ditresiber Polda Jabar telah mengamankan barang bukti tiga rekaman video (asusila). Pemeran video diduga adalah LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan oleh pelapor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, proses penyelidikan sedang dilakukan. Penyelidikan dengan meminta keterangan saksi pelapor, saksi-saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.

Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang buti video asusila yang beredar, menjadi obyek proses penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.

“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video pornografi, atau asusila. Video kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.

Resza menyebutkan, tiga rekaman video diperjualbelikan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga sengaja mengedarkan dan berbayar.

Resza menduga video diduga sengaja dibuat para pemerannya. Namun, sengaja diedarkan untuk diperjualbelikan oleh pihak ketiga

“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat. Bagaimana penyebarannya ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.

Setelah meminta keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat, akan memeriksa terlapor, Lisa Mariana. Proses pemeriksaaan dijadwalkan, pada Jum’at (11/07/2025)

“Untuk yang bersangkutan (Lisa Mariana) akan dilakukan pemeriksaan, rencananya besok, Jum’at (11/07/2025),” tutup Resza.(chd).

Tags: Dirressiber Polda Jawa BaratDitressiber Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa baratSelegram Lisa Marina DilaporkanVideo Porno Diperjualbelikan

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.