ISTANBUL, Turkiye — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah lebih tegas dalam memperkuat multilateralisme dan menegakkan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turki.
“OKI harus lebih keras dan tegas memperkuat multilateralisme dan hukum internasional,” tegas Menlu Sugiono di hadapan para delegasi dari 50 negara anggota.
Seruan ini dilontarkan di tengah meningkatnya ketegangan global, terutama akibat kekerasan yang terus dilakukan Israel, termasuk serangan terbaru terhadap Iran. Menlu Sugiono menegaskan kembali kutukan Indonesia terhadap aksi militer Israel, serta mendorong semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan jalur diplomasi.
Dalam pernyataannya, Menlu RI mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk diambil OKI, antara lain:
Meningkatkan upaya diplomasi dan politik dalam menyelesaikan konflik global,
Mendorong pengakuan internasional yang lebih luas terhadap Palestina,
Menyatukan kekuatan untuk mendorong reformasi sistem multilateral global.
“Sebagai organisasi negara-negara Global South, OKI tidak boleh lelah dalam mendorong tata dunia yang lebih adil dan inklusif,” papar Menlu Sugiono.
Ia juga menyoroti pentingnya solidaritas antaranggota OKI dalam menghadapi berbagai tantangan. “Hentikan konflik antara anggota, selesaikan perbedaan pandangan. Tanpa persatuan, solidaritas, dan semangat bertindak nyata, suara OKI tidak akan pernah didengar,” tegasnya.
Selain isu politik dan keamanan, Menlu RI mendorong peningkatan kerja sama ekonomi dan pembangunan antarnegara anggota, khususnya di bidang perdagangan, pendidikan, sains, dan hilirisasi sumber daya alam. Menurutnya, kerja sama konkret di sektor-sektor tersebut dapat memperkuat posisi negara-negara OKI di tingkat global.
Konferensi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, selaku tuan rumah, turut dihadiri oleh menteri luar negeri dari negara-negara penting seperti Arab Saudi, Azerbaijan, Jordania, Malaysia, Mesir, dan Pakistan.
Di sela-sela konferensi, Menlu Sugiono juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Azerbaijan untuk membahas penguatan hubungan kedua negara serta kerja sama dalam kerangka OKI.
Kehadiran Indonesia dalam KTM ke-51 OKI menegaskan peran aktifnya sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dalam mendorong penyelesaian isu-isu global dan permasalahan umat Islam dunia. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara pendiri OKI sejak dibentuk pada tahun 1969.