• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung 2025–2030 Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya

Editor
Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:01
(Image: Humas Pemkot Bandung)

(Image: Humas Pemkot Bandung)

Pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 1 Juli 2025, dan seluruh informasi resmi dapat diakses melalui akun Instagram serta website DP3A Kota Bandung.

 

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Komitmen untuk Perlindungan Anak

KPAD Kota Bandung merupakan lembaga independen yang memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan anak di tingkat daerah. Oleh karena itu, anggota yang terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, pemahaman terhadap isu anak, serta kesediaan untuk bekerja penuh waktu dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang tangguh dan inklusif.

 

Persyaratan Umum Calon Anggota

Calon anggota KPAD harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

– Pendidikan minimal Strata-1 (S1).

– Usia minimal 35 tahun saat mendaftar.

 

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS):

– Masih aktif selama menjabat sebagai anggota KPAD.

– Memiliki pangkat minimal III/c.

– Menyertakan surat persetujuan dari atasan.

– Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang perlindungan anak, dibuktikan dengan rekomendasi dari lembaga/organisasi terkait.

– Berkomitmen kuat terhadap perlindungan anak, serta memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.

– Tidak merokok.

– Sehat jasmani dan rohani.

– Bebas dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

– Tidak pernah melakukan pelanggaran hukum terhadap anak.

– Memiliki KTP Kota Bandung dan berdomisili di wilayah Kota Bandung.

– Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Syarat Administratif

Selain kriteria umum, calon anggota wajib melengkapi dokumen administratif sebagai berikut:

Surat permohonan menjadi anggota KPAD bermaterai Rp10.000.

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai aslinya.

Surat keterangan domisili dari instansi berwenang.

Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir.

Daftar Riwayat Hidup ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Pas foto ukuran 4×6 cm, latar belakang merah, sebanyak 4 lembar.

SKCK asli dari Polres.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah.

Surat keterangan bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif dari RS Pemerintah.

Surat pernyataan bukan anggota/pengurus partai politik, bermaterai.

Surat rekomendasi dari lembaga/organisasi yang relevan, bermaterai.

Surat pernyataan tidak merokok, bermaterai.

Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu sebagai anggota KPAD, bermaterai.

Makalah singkat tentang sistem perlindungan anak di Kota Bandung:

Minimal 4 halaman.

Spasi 1,5.

Ukuran kertas A4.

Font Times New Roman ukuran 12.

Bagi advokat: surat kesediaan tidak menjalankan profesi selama masa jabatan.

Bagi PNS: surat pernyataan tidak merangkap jabatan struktural selama menjabat.

Bagi penyandang disabilitas: surat keterangan disabilitas dari puskesmas.

 

Tahapan Seleksi

Seleksi calon anggota KPAD dilakukan secara ketat dan berlapis melalui lima tahap:

Seleksi administrasi.

Tes tertulis mengenai substansi perlindungan anak.

Pemaparan makalah dan wawancara.

Psikotes.

Uji publik melalui media massa untuk menerima tanggapan masyarakat.

 

Cara Pendaftaran

Seluruh berkas persyaratan dapat dikirim langsung ke:

Sekretariat Pendaftaran UPTD PPA DP3A Kota Bandung Jl. Tera No.20, Kota Bandung

Atau melalui email ke: seleksi.kpadkotabandung@gmail.com

Format surat dan dokumen pendukung dapat diunduh di laman resmi DP3A di https://multisite.bandung.go.id/dp3a/informasi/dokumen-informasi/

Wargi Kota Bandung, inilah kesempatan untuk ikut andil dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Kota Bandung memanggil!

Tags: Komisi Perlindungan Anak Daerahkpad

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Editor
25 Juni 2026

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan Badan Komunikasi Pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita...

wisata industri

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan...

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.