• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Cirebon Tutup Lokasi Tambang, Aktivitas Puluhan Truk Dihentikan

Editor
Jumat, 20 Juni 2025 - 01:59
Polresta Cirebon memasang garis polisi dalam penutupan lokasi tambang di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Polresta Cirebon memasang garis polisi dalam penutupan lokasi tambang di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Mencegah jangan sampai ada korban jatuh lagi, Polresta Cirebon, Jawa Barat, menutup aktivitas penambangan galian C di wilayah Kabupaten Cirebon. Tindakan tegas terhadap lokasi tambang yang dikelola sebuah perusahaan tersebut, setelah operasionalnya tidak dilengkapi seluruh izin resmi, salah satunya dokumen lingkungan sebagai syarat utama.

Penutupan aktivitas penambangan galian C berlokasi di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak), dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni. Gerak cepat Polresta Cirebon, sebagai respon atas laporan masyarakat,  pelanggaran hukum, ancaman kerusakan lingkungan, serta resiko ada korban lagi akibat dari aktivitas penambangan ilegal.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Kami bertindak cepat, karena aktivitas ini berisiko menimbulkan bahaya bencana terjadinya longsor, jangan sampai jatuh korban lagi. Selain itu, ancaman kerusakan lingkungan yang bisa merugikan masyarakat sekitar,” ujar Sumarni, Kamis (19/06/2025).

Aktivitas tiga alat berat, ekskavator di lokasi penambangan, diminta dihentikan. Begitupun 38 unit truk pengangkut material yang sedang mengantre untuk membawa hasil galian ke sejumlah proyek perumahan  maupun kebutuhan perusahaan dan pribadi.

Lokasi tambang galian C yang dikelola sebuah perusahaan tersebut, telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). Namun, pihak pengelola belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan rencana penataan pertambangan, sebagai syarat wajib memastikan aktivitas penambangan legal.

Pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police-line) di lokasi tambang, untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Empat orang selaku penanggungjawab juga diamankan untuk dimintai keterangan, terdiri dari komisaris perusahaan dan operator ekskavator.

Seluruh sopir truk di lokasi tambang, didata dan diminta keterangan terkait distribusi hasil galian yang diangkutnya. Proses penanganan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM, agar dilakukan secara menyeluruh dan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Koordinasi dilakukan lintas instansi, karena sangat penting agar penanganan tidak berhenti di permukaan, tapi menyeluruh dan sesuai prosedur hukum,” ungkap Sumarni.

Langkah tegas dilakukan Polresta Cirebon sebagai komitmen dalam menjaga ketertiban hukum, keamanan, dan keselamatan masyaraka, serta menjaga kelestarian lingkungan. Penutupan aktivitas tambang ilegal, juga untuk mencegah kerusakan lingkungan jangka panjang, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha tidak taat aturan.(chd).

Tags: jawa baratKabupaten CirebonKecamatan BeberPemkab CIrebonpolresta cirebonTambang Ilegal

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.