• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi ke Jamaah Haji

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 08:59
Dapur Katering jamaah haji. (Dok. Istimewa)

Dapur Katering jamaah haji. (Dok. Istimewa)

Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.

SATUJABAR, MAKKAH — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan uang kompensasi ke jamaah haji Indonesia yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan usai puncak haji.

RelatedPosts

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

“Insya Allah BPKH Limited bertanggung jawab atas ketidaknyamanan kemarin. Kami sudah melakukan langkah-langkah,” ujar Direktur BPKH Limited Imam Ni’matullah di Makkah.

Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jamaah yang menginap di Hotel 614 Makkah. Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.

Kompensasi yang diberikan senilai SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jamaah di Hotel 614 ini sendiri mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.

Imam menyampaikan permintaan maaf.Dia mengatakan, BPKH Limited tak ingin mencari-cari alasan terkait masalah yang terjadi dan mengutamakan pemenuhan hak jamaah.

“Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jamaah. Namun apabila jamaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing,” ujarnya.

Imam menyebut, BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jamaah pada 14 dan 15 Dzulhijah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.

“Pertama kami sudah menambah dapur reguler kemarin sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Imam juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Dia menyebut, BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jamaah haji.

Total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta (Rp 6,4 miliar). Dia menyebut, ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk blacklist.

“Tentu akan kami blacklist. Kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tanggung jawab atas wanprestasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, dapur-dapur yang bermasalah itu awalnya menyatakan sanggup memenuhi makanan jamaah. Namun, katanya, pihak dapur mendadak menyatakan tak sanggup pada 14 Dzulhijah dini hari.

“Yang kami kecewa adalah di tanggal 14 pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak,” ujarnya.

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan, pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dia menjamin hak-hak jamaah akan dipenuhi.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjen PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jamaah haji kita,” ujarnya. (yul)

Tags: bpkh limitidhaji terdampak konsumsijamaah hajiuang kompensasi

Related Posts

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Kamar Dagang Eropa di Indonesia, yaitu the European Business Chamber of Commerce...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung menetapkan empat pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan terhadap remaja 16 tahun tersebut,...

Penjualan eceran, toko, minimarket

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Penjualan eceran pada September 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2026 diprakirakan tumbuh sebesar...

Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, diselidiki polisi. Keracunan massal...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.