• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 10:23
Penyanyi Tanah Air Rhoma Irama (Dok. Tangkapan layar).

Penyanyi Tanah Air Rhoma Irama (Dok. Tangkapan layar).

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut.

JAKARTA — Dua musisi besar Tanah Air, Rhoma Irama dan Charly van Houten, mengambil langkah mengejutkan terkait penggunaan karya-karyanya di dunia musik. Keduanya secara terbuka membebaskan penggunaan lagu-lagu ciptaan mereka tanpa perlu izin dan membayar royalti.

RelatedPosts

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

2 Pelajar Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Kapitol Sukabumi

Piala Dunia 2026: Inggris Tekuk Prancis, Banjir Gol 6-4

Dalam podcast terbaru bersama Adi Adrian di saluran YouTube Rhoma Irama Official, Rhoma mengatakan, para penyanyi dangdut bebas menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu rasa khawatir akan tuntutan hukum. Rhoma juga menegaskan, bahwa dirinya tidak akan meminta atau menagih royalti bagi siapapun penyanyi yang membawakan lagunya.

“Wahai penyanyi dangdut di seluruh dunia, kalian boleh nyanyiin lagu saya, gak akan saya tagih. Silakan sepuasnya nyanyi sampai serak-serak, gak usah bayar. Saya ngomong begini karena banyak penyanyi dangdut yang pada takut nyanyiin lagu saya, takut dituntut. Untuk itu, saya buat pengumuman saja di sini,” kata dia dalam podcast tersebut, dikutip Senin (9/6/2025).

Rhoma menjelaskan, keputusan untuk mengizinkan lagu-lagunya dibawakan secara bebas menjadi salah satu bentuk sedekah yang bernilai ibadah. Bagi Rhoma, lagu bukan hanya produk hiburan, namun juga sarana untuk memberi kebermanfaatan kepada khalayak.

“Prinsip saya begini, kalau karya saya gak dinyanyiin orang, masha Allah mubazir. Orang sedekah itu bukan dengan materi saja, kalau karya kita bisa memberi manfaat buat orang, ya pahala juga buat kita,” katanya.

Meski demikian, dia menghargai, keputusan para pencipta lagu lain yang berbeda pendapat dan tetap ingin menuntut hak royalti. “Saya ngomong begini, bukan nyuruh pencipta lagu lain juga harus begini. Anda mau menuntut hak, itu tidak salah, silakan, karena ada Undang-undangnya,” kata Rhoma.

Sama halnya seperti Rhoma, Charly mengumumkan secara terbuka bahwa seluruh lagu ciptaannya boleh dibawakan oleh penyanyi Indonesia baik itu di panggung ataupun tongkrongan tanpa wajib membayar royalti. Hal itu disampaikan dalam unggahan di feed Instagram pribadinya @Charly_setiaku.

“Daripada saya mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di pangung maupun tongkrongan tidak wajib bayar royalti,” kata Charly dalam unggahannya.

Dalam keterangan di caption, Charly juga menyatakan, keputusannya ini dilandaskan pada keinginannya untuk menjaga perdamaian antar musisi. Dia juga menyinggung bahwa persoalan hak cipta sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, tidak mengedepankan tuntutan hukum.

“Salam damai. Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan tak perlu mengedepankan tuntutan karena hakikatnya semua milik Tuhan,” kata Charly yang kini membentuk Setia band.

Sebagai informasi, Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. Beberapa lagu populer ciptaan Rhoma antara lain “Begadang”, “Darah Muda”, “Ani”, “Tabur Kepalsuan”, “Keramat”, “Judi”, “Malam Terakhir”, “Cuma Kamu” dan lainnya.

Adapun Charly telah menciptakan sejumlah lagu yang juga populer seperti “Putri Iklan”, “Cari Pacar Lagi”, “Malu-malu dong”, “Saat Terakhir”, dan lainnya. (yul)

Tags: charly van houtenlagu ciptaan rhoma dan charlipenyanyi tanah airrhoma iramaroyality

Related Posts

Ilustrasi Aksi Penipuan Modus Scamming.(Foto:Istimewa).

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Mohamad Eka Kartika, menjadi korban penipuan modus scamming, mengaku petugas Dinas Kependudukan...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Pelajar Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Kapitol Sukabumi

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua pelajar wanita tewas tenggelam di Pantai Kapitol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedua korban terseret arus ombak besar saat...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Inggris Tekuk Prancis, Banjir Gol 6-4

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki perebutan tempat ketiga dan ke-empat. Pada Sabtu 18 Juli 2026 waktu setempat atau...

Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang Cikapayang Dago, Kota Bandung, Sabtu 18 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Komunitas Edan Sepur Kampanyekan Simpang Sejuta Selamat

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang Cikapayang Dago, Kota Bandung, Sabtu...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Yi, di Shanghai (18/07).(Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Bertemu Menteri Luar Tiongkok, Ini yang Dibahas

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Menteri Luar Negeri...

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Fajar/Fikri ke Final, Hadapi Wakil Korea Selatan

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat