BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan rasa aman bagi warganya dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme di Kecamatan Cicendo, Senin (2/6). Pengukuhan ini menjadi titik keempat kehadiran Satgas Anti Premanisme di Kota Bandung setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Astanaanyar, Sukajadi, dan dua wilayah lainnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin langsung pengukuhan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketenteraman masyarakat. Kami membentuk satgas ini sebagai langkah konkret untuk menegakkan rasa aman di Kota Bandung,” tegas Farhan dalam sambutannya.
Menurut Farhan, Kota Bandung adalah milik seluruh warganya, bukan milik sekelompok orang atau individu tertentu. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan liar, intimidasi, penguasaan lahan, parkir liar, hingga klaim sepihak atas wilayah, akan ditindak secara serius.
“Laporan yang kami terima paling banyak terkait parkir liar dan klaim sepihak atas lahan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin Bandung jadi kota ramah bagi warga, nyaman untuk wisatawan, dan kondusif bagi investor,” ujarnya.
Satgas Anti Premanisme Dilengkapi Indikator Kinerja
Farhan menekankan bahwa pengukuhan Satgas bukan hanya bersifat seremonial. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan indikator kinerja yang akan diawasi secara ketat oleh wali kota, camat, lurah, dan aparat penegak hukum.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota satgas agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka akan dikenai sanksi setara dengan pelaku premanisme.
“Satgas ini adalah representasi dari kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat. Kita memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan ragu bersikap tegas. Kota ini milik semua, bukan satu kelompok,” tegas Farhan.
Cicendo Jadi Wilayah Strategis
Cicendo dipilih sebagai wilayah strategis untuk pengukuhan Satgas Anti Premanisme karena merupakan pintu masuk Kota Bandung serta kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti Pasar Jatayu dan Pasar Ciroyom, serta dikelilingi fasilitas militer, perdagangan, dan transportasi.
Camat Cicendo, Bira Gumbira, dalam laporannya mengatakan bahwa pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003/BKBP/2025, menyusul meningkatnya kasus gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 90 ribu jiwa, Cicendo membutuhkan kehadiran satuan tugas yang responsif dan kolaboratif. Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi wilayah yang kondusif,” ujar Bira.
Pengembangan Satgas Akan Dilanjutkan
Pemkot Bandung memastikan pembentukan Satgas Anti Premanisme tingkat kecamatan akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kota Bandung. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi model pengendalian ketertiban yang berkelanjutan berbasis kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat.