• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Balas Dendam, 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Kompak Habisi Pelajar SMA

Editor
Kamis, 29 Mei 2025 - 03:12
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Balas dendam setelah terlibat keributan di jalan, menyeret dua pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke penjara. Keduanya diringkus polisi setelah kompak menghabisi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga tewas.

Kedua pemuda berinisial TB, 25 tahun, dan AM, 18 tahun, diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, di tempat persembunyiannya di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Keduanya lari dan bersembunyi, setelah kompak menghabisi anak ‘punk’, yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

RelatedPosts

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Menurut Kastreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, terungkapnya kasus penganiayaan yang menewaskan korban berinisial HS, 16 tahun, berawal dari informasi dari rumah sakit. Informasi tersebut menyebutkan, ada remaja pria dalam kondisi babak-belur dibawa ke rumah sakit sampai akhirnya tidak tertolong.

“Informasi dari rumah sakit di Cicalengka, pada Rabu 14 Mei 2025. Kami langsung datang dan mengidentifikasi korban, yang diketanui berinisial HS, berstatus pelajar berusia 16 tahun,” ujar Luthfi, kepada wartawan, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Rabu (28/05/2025).

Luthfi mengatakan, korban mengalami luka-luka di tubuh, telinga, dan kepala bagian belakang. Luka parah dialami korban, termasuk ditemukan ada luka tusuk senjata tajam, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong saat ditangani tim medis.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Raya Bandung-Garut, Tim Satreskrim mendapatkan petujuk terkait pelaku penganiayaan. Pemeriksaan saksi-saksi di TKP, mengarah ke tiga orang pelaku.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, mengarah ke tiga orang pelaku. Inisial TB dan AM yang berhasil kita tangkap, serta Z masih dalam pengejaran,” kata Luthfi.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, menganiaya korban yang direncanakan sebelumnya. Selain menggunakan tangan kosong, korban juga ditikam senjata tajam.

Luthfi mengungkapkan, motif para pelaku melakukan penganiayaan sebagai aksi balas dendam. Salah seorang pelaku, AM, mengaku, sebelumnya sempat dipukul korban saat terlibat keributan di jalan.

“Pelaku AM mengaku dipukul korban saat terlibat keributan di jalan, lalu bercerita kepada pelaku TB. Mereka kemudian merencanakan balas dendam, hingga terjadi penganiayaan,” ungkap Luthfi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: CicalengkaKabupaten BandungKasatreskrim Polresta BandungPelajar SMA Tewas DianiayaPolresta Bandung

Related Posts

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.