• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Balas Dendam, 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Kompak Habisi Pelajar SMA

Editor
Kamis, 29 Mei 2025 - 03:12
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Balas dendam setelah terlibat keributan di jalan, menyeret dua pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke penjara. Keduanya diringkus polisi setelah kompak menghabisi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga tewas.

Kedua pemuda berinisial TB, 25 tahun, dan AM, 18 tahun, diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, di tempat persembunyiannya di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Keduanya lari dan bersembunyi, setelah kompak menghabisi anak ‘punk’, yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Menurut Kastreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, terungkapnya kasus penganiayaan yang menewaskan korban berinisial HS, 16 tahun, berawal dari informasi dari rumah sakit. Informasi tersebut menyebutkan, ada remaja pria dalam kondisi babak-belur dibawa ke rumah sakit sampai akhirnya tidak tertolong.

“Informasi dari rumah sakit di Cicalengka, pada Rabu 14 Mei 2025. Kami langsung datang dan mengidentifikasi korban, yang diketanui berinisial HS, berstatus pelajar berusia 16 tahun,” ujar Luthfi, kepada wartawan, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Rabu (28/05/2025).

Luthfi mengatakan, korban mengalami luka-luka di tubuh, telinga, dan kepala bagian belakang. Luka parah dialami korban, termasuk ditemukan ada luka tusuk senjata tajam, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong saat ditangani tim medis.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Raya Bandung-Garut, Tim Satreskrim mendapatkan petujuk terkait pelaku penganiayaan. Pemeriksaan saksi-saksi di TKP, mengarah ke tiga orang pelaku.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, mengarah ke tiga orang pelaku. Inisial TB dan AM yang berhasil kita tangkap, serta Z masih dalam pengejaran,” kata Luthfi.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, menganiaya korban yang direncanakan sebelumnya. Selain menggunakan tangan kosong, korban juga ditikam senjata tajam.

Luthfi mengungkapkan, motif para pelaku melakukan penganiayaan sebagai aksi balas dendam. Salah seorang pelaku, AM, mengaku, sebelumnya sempat dipukul korban saat terlibat keributan di jalan.

“Pelaku AM mengaku dipukul korban saat terlibat keributan di jalan, lalu bercerita kepada pelaku TB. Mereka kemudian merencanakan balas dendam, hingga terjadi penganiayaan,” ungkap Luthfi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: CicalengkaKabupaten BandungKasatreskrim Polresta BandungPelajar SMA Tewas DianiayaPolresta Bandung

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.