• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUPTL 2025-2034 PLN untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja, dan Perkuat Ekonomi Mikro

Editor
Rabu, 28 Mei 2025 - 07:37
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, PT PLN (Persero) siap melaksanakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. (Dok. Istimewa)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, PT PLN (Persero) siap melaksanakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. (Dok. Istimewa)

Pengembangan RUPTL ini berpotensi memperoleh investasi sebesar Rp 2.967,4 triliun.

SATUJABAR, JAKARTA — PT PLN (Persero) siap melaksanakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL ini demi meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja, dan memperkuat ekonomi mikro.

RelatedPosts

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

RUPTL tersebut telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Bahlil menegaskan, RUPTL ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mencapai kedaulatan energi nasional berbasis potensi dalam negeri.

“RUPTL ini sebagai salah satu instrumen untuk pedoman dalam implementasi dari ketersediaan kelistrikan kita,” katanya.

Dia menjelaskan, RUPTL ini akan berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui 3 (tiga) faktor, yakni peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi mikro.

Pengembangan RUPTL ini berpotensi memperoleh investasi sebesar Rp 2.967,4 triliun. Secara rinci, investasi ini terbagi untuk sektor pembangkit sebesar Rp 2.133,7 triliun, sektor penyaluran sebesar Rp 565,3 triliun, sektor distribusi, sektor listrik desa dan lainnya sebesar Rp 268,4 triliun.

“Proyek di RUPTL ini diharapkan akan berkontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan,” ujar Bahlil.

Selain itu, diproyeksikan sebanyak 1,7 juta lapangan kerja baru akan tercipta melalui RUPTL terbaru ini, yang terdiri dari 836 ribu tenaga kerja di sektor pembangkitan dan 881 ribu di sektor transmisi serta gardu induk. Pihaknya juga optimistis hal ini dapat turut berkontribusi pada peningkatan daya beli masyarakat dan menekan angka pengangguran.

“Kami memproyeksikan RUPTL ini akan menciptakan 1,7 juta lapangan kerja yang 91 persen di antaranya merupakan kategori green jobs,” kata Bahlil.

Tak hanya itu, program Listrik Desa (Lisdes) dalam RUPTL 2025-2034 juga akan menargetkan aliran listrik ke 780 ribu rumah tangga di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Melalui program Lisdes ini, diharapkan usaha mikro di berbagai daerah tersebut dapat bertumbuh dan mendorong perekonomian.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh dan melaksanakan RUPTL 2025-2034. Melalui RUPTL ini, kata dia, PLN tak hanya menjalankan mandat transisi energi dan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement menuju Net Zero Emissions.

“Kami juga ingin berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja hijau, dan pengentasan kemiskinan,” ucap Darmawan. (yul)

Tags: net zero emissionsparis agreementPT PLNruptl

Related Posts

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

properti perumahan,harga properti

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Editor
6 November 2026

Secara keseluruhan, penjualan properti residensial di pasar primer masih terkontraksi sebesar 8,43% (yoy). JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Oktober 2026 Sebesar USD 146,8 Miliar

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 tetap terjaga sebesar 146,8 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

Irjen Pol. Slamet Uliandi.(Foto:Dok.Humas Polri).

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Ditemukan Tewas Dianiaya di Tempat Kos di Cimahi, Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kos di Kota Cimahi, Jawa Barat. Pria pelaku penganiayaan yang mengakibatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.