• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPMB Kota Bandung 2025: Pemerintah Tegaskan Transparansi dan Larangan Pungli

Editor
Rabu, 28 Mei 2025 - 04:19
Pembagian Wilayah Domisili SPMB Kota Bandung 2025/2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

Image: Pemkot Bandung

BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Bandung memasuki era baru yang lebih transparan dan berintegritas. Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, bebas dari pungutan liar (pungli), serta berpihak pada hak pendidikan seluruh anak di kota ini.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan tidak menerima rekomendasi dari institusi mana pun dalam proses seleksi masuk.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Prinsip keadilan dalam sistem zonasi harus ditegakkan,” tegas Farhan melalui keterangan resmi.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar memfasilitasi tempat untuk kegiatan sosialisasi SPMB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Sosialisasi ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari camat, RT, LKK, hingga tokoh masyarakat, guna memperluas pemahaman terkait ketentuan zonasi dan jalur masuk yang sudah ditetapkan.

Untuk memperkuat pengawasan, Tim Saber Pungli Kota Bandung mendirikan posko pengaduan di Jalan Tera dan di beberapa sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, dan SD Banjarsari. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui laman resmi go.disdik.bandung.go.id atau akun Instagram @saberpunglikotabandung.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Pemerintah juga menegaskan bahwa surat rekomendasi domisili dari pihak mana pun tidak dibenarkan karena sistem zonasi sudah diatur secara baku.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Tim Saber Pungli akan langsung bertindak jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk rekomendasi dari camat atau pejabat wilayah,” tegas Iskandar.

Melalui sistem yang transparan, pengawasan yang ketat, dan sosialisasi menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung berharap SPMB 2025 dapat menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas pungli di Kota Bandung.

Tags: Disdik Kota Bandungkota bandungSiswa Baru

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.