• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPMB Kota Bandung 2025: Pemerintah Tegaskan Transparansi dan Larangan Pungli

Editor
Rabu, 28 Mei 2025 - 04:19
Image: Pemkot Bandung

Image: Pemkot Bandung

BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Bandung memasuki era baru yang lebih transparan dan berintegritas. Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, bebas dari pungutan liar (pungli), serta berpihak pada hak pendidikan seluruh anak di kota ini.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan tidak menerima rekomendasi dari institusi mana pun dalam proses seleksi masuk.

RelatedPosts

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Sempat Tembus Rp 18.200

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

Perbaikan Jalan Kota Bandung, Beautifikasi 17 Ruas Berjalan

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Prinsip keadilan dalam sistem zonasi harus ditegakkan,” tegas Farhan melalui keterangan resmi.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar memfasilitasi tempat untuk kegiatan sosialisasi SPMB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Sosialisasi ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari camat, RT, LKK, hingga tokoh masyarakat, guna memperluas pemahaman terkait ketentuan zonasi dan jalur masuk yang sudah ditetapkan.

Untuk memperkuat pengawasan, Tim Saber Pungli Kota Bandung mendirikan posko pengaduan di Jalan Tera dan di beberapa sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, dan SD Banjarsari. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui laman resmi go.disdik.bandung.go.id atau akun Instagram @saberpunglikotabandung.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Pemerintah juga menegaskan bahwa surat rekomendasi domisili dari pihak mana pun tidak dibenarkan karena sistem zonasi sudah diatur secara baku.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Tim Saber Pungli akan langsung bertindak jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk rekomendasi dari camat atau pejabat wilayah,” tegas Iskandar.

Melalui sistem yang transparan, pengawasan yang ketat, dan sosialisasi menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung berharap SPMB 2025 dapat menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas pungli di Kota Bandung.

Tags: Disdik Kota Bandungkota bandungSiswa Baru

Related Posts

Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.(Image: Google Finance)

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Sempat Tembus Rp 18.200

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengunjungi dan mencoba salah satu wahana di Wonderlab di Senayan City, Jakarta, Senin (8/6/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif)

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa masa depan ekonomi kreatif tidak...

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perbaikan Jalan Kota Bandung, Beautifikasi 17 Ruas Berjalan

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perbaikan jalan Kota Bandung terus dilakukan. Program beautifikasi 17 ruas jalan koridor wisata yang dilaksanakan Pemerintah Kota...

Apel gabungan di Balai Kota Bandung. Salah satunya untuk mencegah aksi begal dan kejahatan lain yang dinilai kian marak.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal Marak, Forkopimda Kota Bandung Perkuat Sinergi

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya kini sedang marak mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama unsur Forum Koordinasi...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono usai pelantikan pada Senin (08/06/2026), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: Setneg)

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan...

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (08/06/2026).(Foto: Setneg)

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Editor
8 Juni 2026

Kepala BGN Nanik S Deyang dilantik bersama wakilnya Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Juga Said...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.