• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT Soal Perkara Kasus Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Editor
Selasa, 20 Mei 2025 - 02:26
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.(Foto:Istimewa)

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi III DPR RI, memastikan, akan memanggil Kapolda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyikapi berkas perkara kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja,  yang tidak kunjung selesai. Berkas perkara yang sudah lebih dari dua bulan, seharusnya sudah lengkap melihat fakta rangkaian peristiwa, bukti, dan saksi-saksi, yang ada.

Pemanggilan Kapolda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurut Habiburokhman, pemanggilan Kapolda hingga Kajati NTT oleh Komisi III DPR RI, menyikapi laporan berkas perkara kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang tidak kunjung selesai, padahal proses penanganannya sudah lebih dari dua bulan.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

“Ya, kita sangat prihatin. Perkaranya sebenarnya dari segi fakta sangat jelas, uraian peristiwa demi peristiwa, termasuk bukti dan saksi-saksi, sudah lengkap semua. Tinggal perumusan dan penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang-nya saja, tapi bisa sampai lebuh dari dua bulan,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/05/2025).

Habiburokhman menyesalkan, kasus yang menjadi atensi, bukan saja di dalam negeri, tapi sampai ke luar negeri, tidak kunjung dilimpahkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan. Untuk itu, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda hingga Kajati NTT, termasuk dari Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Mabes Polri, pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang.

“Anda bayangkan saja, kasus yang menjadi atensi bukan hanya nasional, tapi internasional. Penanganannya bisa sampai lebih dari dua bulan, belum dilimpahkan, dan belum P-21 (dinyatakan lengkap),” kata Habiburokhman menyesalkan.

Habiburokhman menegaskan, berdasarkan hasil kesimpulkan Komisi III, akan memanggil Kapolda, Kajati NTT, serta Dirtipidum Mabes Polri. Mereka harus menjelaskan semuanya saat hadir memenuhi panggilan.

Habiburokhman menjanjikan, penegak hukum yang terindikasi tidak menjalankan tugas secara benar akan dievaluasi. Bahkan, sanksi hungga pencopotan dari jabatannya bisa saja direkomendasikan kepada pihak kepolisian.

“Tidak tertutup kemungkinan, apabila ada ditemukan fakta di lapangan, penegak hukum yang tidak perform, kami akan berikan catatan evaluasi khusus kepada penegak hukum. Bahkan, kami bisa saja meminta penegak hukum tersebut untuk dicopot dari posisinya,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman meminta pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani perkara. Kasus perkaranya telah membuat semua marah, jadi jangan sampai ditangani tidak perform, tidak serius, dan sembarangan.(chd).

Tags: komisi iii dprKomisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.