• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

HPE Konsentrat Tembaga Naik Lagi pada Periode Kedua Mei 2025

Editor
Jumat, 16 Mei 2025 - 07:51
Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah

Pertambangan di Indonesia.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

JAKARTA – Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) kembali mengalami kenaikan pada periode kedua Mei 2025, yakni untuk tanggal 15—31 Mei 2025. HPE rata-rata ditetapkan sebesar USD 4.550,73 per Wet Metric Ton (WMT) atau naik 3,18 persen dibandingkan periode pertama bulan ini.

Kenaikan HPE ini dipengaruhi oleh lonjakan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global, yang mencerminkan permintaan tinggi dan terbatasnya pasokan logam di tingkat internasional.

Penetapan HPE tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1438 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Mei hingga 31 Mei 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari pasar global, khususnya Tiongkok, serta kondisi pasokan logam yang masih ketat.

“HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas,” ujar Isy.

Lebih lanjut, Isy menambahkan bahwa penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis. Proses perhitungan menggunakan data harga internasional dari London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar, dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia.

Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Kenaikan HPE ini menjadi indikator penting bagi pelaku industri pertambangan dan perdagangan ekspor, sekaligus mencerminkan dinamika pasar logam yang terus berkembang di tengah ketidakpastian global.

Tags: harga tembagakemendag

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.