• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Farhan Paparkan Mekanisme Baru SPMB 2025

Editor
Kamis, 08 Mei 2025 - 03:11
Wali Kota Bandung M Farhan

Wali Kota Bandung M Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, H. M. Farhan, menjelaskan sejumlah kebijakan terbaru dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 melalui program “Siaran Bareng Pak Wali” yang disiarkan TVRI Jawa Barat.

Menurut Farhan, SPMB tahun ini tetap mengadopsi sebagian besar sistem dari tahun-tahun sebelumnya yang telah terbukti berjalan baik. Ia menegaskan bahwa perubahan bersifat minimal, khususnya di Kota Bandung yang sejak lama telah menerapkan sistem yang kini dijadikan rujukan nasional.

“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” ujar Farhan dikutip situs Pemkot Bandung.

Salah satu perubahan penting yang disorot adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Untuk jenjang SD, domisili maksimal 1.000 meter dari sekolah akan menjadi dasar seleksi, sementara untuk SMP ditetapkan maksimal 3.000 meter. Artinya, meskipun beda wilayah, calon siswa tetap bisa mendaftar jika jaraknya memenuhi kriteria.

Farhan juga merinci jalur-jalur penerimaan SPMB, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk tingkat SD, kuota dialokasikan sebesar 80 persen untuk domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan untuk SMP, jalur domisili mendapat alokasi 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.

Guna menjamin keadilan dan integritas dalam proses seleksi, Pemerintah Kota Bandung akan menggandeng DPRD, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan.

“Check and balances akan kita jalankan bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tak ada penyimpangan,” tegasnya.

Farhan juga menjelaskan lebih lanjut mengenai jalur afirmasi yang terbagi dalam dua kategori, yaitu Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Untuk kategori RMP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah melalui asesmen.

Aturan ketat juga diberlakukan untuk jalur mutasi. Farhan menegaskan bahwa perpindahan hanya berlaku untuk keluarga utuh dan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024.

“Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja,” ujar Farhan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring mulai 23 hingga 27 Juni 2025. Sementara itu, Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.

Farhan juga mengingatkan orang tua untuk tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah unggulan.

“Semua SD dan SMP di Bandung sudah memenuhi standar kualitas. Jangan hanya melihat sekolah unggulan, tapi yakini bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan siap mendidik anak-anak kita,” pungkasnya.

Tags: FarhanSiswa BaruSPMBwali kota bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.