BANDUNG — Provinsi Jawa Barat mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 1,67 persen pada April 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 108,73. Kota Sukabumi menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yakni sebesar 2,74 persen dan IHK 109,52, sementara inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 0,78 persen dengan IHK 106,38.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, inflasi tahunan ini dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok yang mencatatkan kenaikan indeks tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,65 persen. Kenaikan signifikan juga terjadi pada kelompok pendidikan (2,58 persen), penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,13 persen), serta kesehatan (1,79 persen).
Kelompok lainnya yang mengalami inflasi meliputi makanan, minuman, dan tembakau (1,47 persen), pakaian dan alas kaki (0,93 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,72 persen), perlengkapan rumah tangga (0,55 persen), transportasi (0,06 persen), serta rekreasi, olahraga, dan budaya (0,70 persen).
Satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, yang turun sebesar 0,57 persen.
Sementara itu, inflasi month-to-month (m-to-m) pada April 2025 tercatat sebesar 1,01 persen. Adapun inflasi year-to-date (y-to-d) sejak Januari hingga April 2025 mencapai 1,30 persen.