• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Editor
Selasa, 29 April 2025 - 08:17
Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dia akan menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 6 Mei 2025. Sanksi itu sebagai buntut dari tindakannya yang pelesiran di Jepang di masa libur Lebaran Idul Fitri kemarin.

RelatedPosts

Piala AFF 2026: Angin Segar dari John Herdman, Tekuk Kamboja 5-1

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Adapun sanksinya, Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan. Meski demikian, Kemendagri tetap meminta Lucky memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Salah satunya dengan cara menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta dan sebaliknya, serta tidak perlu menginap.

Lucky pun mengaku, siap menjalankan arahan tersebut. Dia menyatakan, akan menggunakan transportasi umum berupa kereta api (KA).

“Saya juga kan belum pernah naik kereta api dari Indramayu ke Jakarta. Seingat saya itu belum pernah. Ini kesempatan saya jadi pernah (naik KA dari Indramayu ke Jakarta),” kata Lucky, kemarin.

Sedangkan mengenai kemungkinan transportasi umum lainnya berupa bus, Lucky mengaku akan mempertimbangkannya. Namun untuk saat ini, dia akan menggunakan kereta api terlebih dulu.

“Kalau naik bus,  saya juga bisa jadi tuh. Cuma saya nggak tahu kalau bus itu turunnya di terminal mana. Tapi layak dicoba. (Untuk saat ini) naik kereta api dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, meski menjalani sanksi, Lucky juga diharuskan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Karena itu, dia harus bisa membagi waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik dan menjalani sanksi di Kemendagri.

Lucky menyatakan, selama ini sudah terbiasa berbagi tugas dengan Wakil Bupati, Syaefudin. Karenanya, roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan normal. Apalagi, kepergiannya ke Kemendagri hanya sehari dalam sepekan.

Lucky menyatakan, di Kemendagri dirinya akan menerima pendalaman materi terkait pemerintahan. Dia menyebutkan, ada 12 sesi pembelajaran yang akan diterimanya di Kemendagri.

Lucky pun berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wamendagri, Bima Arya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang terus memberinya bimbingan. (yul)

Tags: bupati indramayukereta apiLucky Hakimsanksi kemendagritransportasi umu

Related Posts

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Piala AFF 2026: Angin Segar dari John Herdman, Tekuk Kamboja 5-1

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli – 26 Agustus 2026 merupakan pertarungan...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang terjebak 'love scamming' di dunia...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) saat acara International Job Fair 2026 Kampus PASIM. Hadir juga di acara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, serta jajaran Pemkab Sukabumi dan Rektorat Kampus PASIM Sukabumi.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat terlibat cekcok dengan satpam proyek...

Magang di kawasan konservasi.(Foto: Humas Kemenhut)

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SOPPENG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor kehutanan sejak dini....

Taman Nasional Gunung Maras.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Gunung Maras, 10 Tahun Konservasi Atap Babel

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANGKA - Taman Nasional Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini, sejak resmi ditetapkan sebagai kawasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat