• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selain Visa Haji Valid, Pemegang Visa Masuk Harus Tinggalkan Makkah pada 29 April 2025

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:34
Jemaah dilarang berfoto di area makam Rasulullah. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma lokal.

Jamaah haji.(FOTO: Kemenag)

Ketidakpatuhan akan mengakibatkan hukuman bagi perusahaan dan individu.

SATUJABAR, MAKKAH — Kementerian Pariwisata telah mengamanatkan bahwa mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji, semua agen perjalanan, fasilitas wisata, dan penyedia akomodasi di Makkah, tidak boleh melakukan pemesanan atau check-in untuk pemegang visa masuk atau penduduk. Kecuali, mereka yang memiliki visa haji yang valid atau izin resmi untuk bekerja atau tinggal selama musim haji.

RelatedPosts

Minibus Bawa Bobotoh Persib Kecelakaan di Tol Tegal Menuju Semarang, 1 Tewas 3 Luka

Polres Cianjur Tangkap 6 Pelaku Begal Bersenjata Api Beraksi di 120 Lokasi

Dinkes Kota Cirebon Temukan Bakteri pada Sampel Menu MBG Penyebab Keracunan Hasil Uji Laboratorium

Langkah itu pun sejalan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi, melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik, yang mengharuskan semua pemegang visa lain untuk meninggalkan Makkah mulai 29 April 2025 untuk memastikan keselamatan jamaah.

Semua fasilitas wisata dan platform pemesanan online harus sepenuhnya mematuhi mandat ini untuk mendukung haji yang aman dan terorganisir, demikian dilaporkan SPA.

Kementerian Pariwisata juga menekankan, bahwa penyedia layanan perhotelan dan platform online harus bekerja sama dengan pihak berwenang, dan memperingatkan bahwa ketidakpatuhan akan mengakibatkan hukuman hukum bagi perusahaan dan individu.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial mengumumkan kesiapannya untuk musim haji, meluncurkan berbagai inisiatif dan layanan untuk meningkatkan pengalaman jamaah haji sesuai dengan arahan pimpinan.

Upaya-upaya utama termasuk menyederhanakan izin kerja sementara melalui portal Ajeer dan menerbitkan visa kerja haji untuk mendukung bisnis yang mempekerjakan pekerja musiman.

Dikutip dari SPA, Kementerian juga akan meningkatkan kunjungan inspeksi untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturannya.

Layanan sosial di tempat-tempat suci akan menawarkan konseling keluarga, dukungan sosial dan pusat-pusat keramahtamahan anak-anak yang diawasi dengan baik yang dikelola oleh personil yang berkualifikasi.

Selain itu, kementerian ini juga mempromosikan kerja sukarela seperti menyambut jamaah haji di penyeberangan perbatasan, membantu di tempat-tempat suci dan Masjidil Haram, membantu para lansia dan penyandang disabilitas, serta mendistribusikan makanan dan air.

Kementerian Urusan Agama Islam meluncurkan panduan haji digital baru yang tersedia dalam bahasa Arab, Inggris, Prancis, Urdu, Malayalam dan Turki. Panduan ini akan didistribusikan melalui perpustakaan elektronik di miqat dan masjid, serta di penerbangan Saudia, untuk mendidik dan membimbing para jamaah tentang ritual dan peraturan haji. (yul)

Tags: Hajikeselamatan jamaah hajipemegang visa masuktinggalkan makkahVisa Haji

Related Posts

Mininus membawa rombongan bobotoh Persib Bandung mengalami kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang (PPTR) Kilometer 282-800 A, Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.(Foto:Istimewa).

Minibus Bawa Bobotoh Persib Kecelakaan di Tol Tegal Menuju Semarang, 1 Tewas 3 Luka

Editor
8 November 2026

SATUJABAR, TEGAL--Seorang suporter, atau bobotoh Persib Bandung, tewas dalam kecelakaan maut di Tol Pejagang-Pemalamg (PPTR) Kilometer 282-800 A, Kabupaten Tegal,...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Polres Cianjur Tangkap 6 Pelaku Begal Bersenjata Api Beraksi di 120 Lokasi

Editor
8 November 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap enam orang tergabung dalam komplotan begal bersenjata api. Keenam pelaku diketahui telah melakukan aksi...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Dinkes Kota Cirebon Temukan Bakteri pada Sampel Menu MBG Penyebab Keracunan Hasil Uji Laboratorium

Editor
8 November 2026

SATUJABAR, CIREBON--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan sejumlah bakteri pada sampel makanan menu Makan Bergizi Gratis MBG, dari...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Balita di Garut Diculik, Pelaku Terekam CCTV Bawa Masuk ke Mobil

Editor
8 November 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang balita berusia 2,5 tahun menjadi korban aksi penculikan saat berada di halaman rumahnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat....

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta. Sabtu (07/11/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif di YES 2026

Editor
8 November 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih...

Foto : Penghormatan terakhir Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/11) di Trenggalek, Jawa Timur. (Pendam V / Brawijaya)

Karhutla 2026: Kepala BNPB Hadiri Pemakaman Prajurit Gugur Tangani Kebakaran

Editor
8 November 2026

JAKARTA – Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menghadiri pemakaman militer Sertu (Anm) Heri Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Karangsoko,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.