• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah…Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Empat Provinsi

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 08:38
haji dan umroh niat ihram

Masjidil Haram Mekkah (Kemenag)

Pelunasan biaya haji ini diperpanjang hingga 2 Mei 2025 mendatang.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten. Pelunasan biaya haji ini diperpanjang hingga 2 Mei 2025 mendatang.

RelatedPosts

Hylo Open 2026: Berjuang Tiga Set, Jojo Melaju Ke Semifinal

Wamenhaj: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Ganja Dikendalikan dari Lapas, 12 Kg Disita

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain mengatakan, jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11).

Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” ujar Zain dalam keterangan persnya di Jakarta.

“Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten,” ucap dia.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jamaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jamaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” kata Zain.

Sebelumnya, Kemenag juga telah memperpanjang tahap pelunasan biaya haji jamaah reguler dan berakhir pada Jumat (25/4/2025) hari ini. Total ada 212.733 jamaah yang sudah melunasi biaya haji reguler.

“Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,” jelas Zain.

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jamaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jamaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (yul)

Tags: Biaya Hajihaji indonesiapelunasan bipihpelunasan diperpanjang

Related Posts

Hylo Open

Hylo Open 2026: Berjuang Tiga Set, Jojo Melaju Ke Semifinal

Editor
30 Oktober 2026

SAARBRUCKEN, JERMAN – Turnamen bulu tangkis internasional Hylo Open 2026 berlangsung di Saarlandhalle, Saarbrücken, Jerman. Ajang BWF World Tour ini...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji

Editor
30 Oktober 2026

MADANO - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto, menunjukan barang bukti daun ganja hasil pengungkapan jaringan dikendalikan dari Lapas.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Ganja Dikendalikan dari Lapas, 12 Kg Disita

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, membongkar jaringan peredaran ganja yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Barang bukti daun ganja...

Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.(Foto:Istimewa).

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Asal Subang Tipu Wanita Mengaku ASN Bawa Kabur Sepeda Motor

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap pria asal Kabupaten Subang, telah menipu wanita yang dikenalnya lewat aplikasi kencan. Pelaku mengaku-ngaku...

Penumpang bernama Noviyanti melahirkan bayi laki-laki di dalam Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, sebelum Stasiun Banjar.(Foto:Dok.Humas KAI Daop 2 Bandung).

Penumpang Melahirkan Bayi Laki-Laki di KA Sangkuriang Sebelum Stasiun Banjar Dibantu Dokter

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang peremuan penumpang Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, melahirkan bayi laki-laki. Proses persalinan sebelum memasuki Stasiun Banjar,...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Tipu 17 Toko Modus Transaksi Gunakan ATM Kedaluwarsa, Mahasiswa di Bandung Ditangkap

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Beragam modus penipuan dilakukan para pelaku kejahatan. Bermodalkan kartu ATM sudah kedaluwarsa melalui transaksi mesin electronic data capture (EDC),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.