• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wamenag: Arab Saudi Tidak Pernah Batasi Usia Jamaah Calon Haji

Editor
Kamis, 17 April 2025 - 02:29
Haji,mekkah,kabah,sholat

Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

SATUJABAR, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan, bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membatasi usia jamaah calon haji. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menyepakati persyaratan bagi jamaah calon haji Indonesia adalah istitha’ah.

RelatedPosts

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Penegakan Hukum Sektor ESDM Setor PNBP Rp20 Miliar

Harga Batubara Acuan Periode Pertama Agustus 2026 USD 124,44 Per Ton

“Kemarin kan ada isu Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jamaah 90 tahun. Saya ketemu Menteri Haji Syekh Tawfiq di Arab Saudi, tolong sampaikan enggak pernah itu kami ucapkan,” tegas Romo ketika penutupan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 1446 H/2025 M di Asrama Haji Medan.

Kementerian Agama RI menegaskan, pentingnya kebijakan istitha’ah sebagai syarat utama bagi jamaah calon haji saat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

“Bisa saja umurnya 90 tahun, istitha’ah. Meski ada umur yang 30 tahun, sudah tidak istitha’ah. Jadi standar kami bukan umur, tapi istitha’ah,” ujar Romo.

Data Kementerian Agama RI menyebutkan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.

“Persiapan-persiapan fisik yang membuat kita lolos screen istitha’ah harus kita jaga selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” tutur Romo.

Sementara Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi menjelaskan, manasik haji akbar ini adalah penyelenggaraan ke-16 sejak Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut pertama kali diluncurkan, dan setelahnya Unit Usaha Syariah Bank Sumut berdiri.

Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan manasik haji ini diikuti sebanyak 1.648 jamaah calon haji dari total 2.331 nasabah Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut yang telah melunasi Bipih) 1446 H/2025 M.

“Pelaksanaan manasik haji ini dibagi dua tahap, yaitu tahap pertama diikuti 584 jemaah pada 8-10 April 2025, dan tahap kedua tercatat 1.064 jemaah pada 14-16 April 2025,” kata Babay.

Menurutnya, pelaksanaan manasik ini merupakan bentuk nyata Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi masyarakat, tetapi memberikan perhatian pembangunan nilai-nilai spiritual.

“Dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat Sumatera Utara secara menyeluruh,” ungkap Babay. (yul)

Tags: istithaahjamaah calon hajiKemenagpemerintah saudiusia calon haji

Related Posts

Tim operasi terpadu Kementerian Kehutanan memadamkan kebakaran Bromo.(Foto: Humas Kemenhut)

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Editor
7 Agustus 2026

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence).  SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kementerian...

Kapal tongkang memuat batubara. Kementerian ESDM memastikan penegakan hukum sektor ESDM terus berjalan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Penegakan Hukum Sektor ESDM Setor PNBP Rp20 Miliar

Editor
7 Agustus 2026

Penegakan hukum di sektor ESDM itu melalui pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batubara hasil penegakan hukum...

Tambang batubara dan mineral

Harga Batubara Acuan Periode Pertama Agustus 2026 USD 124,44 Per Ton

Editor
7 Agustus 2026

Harga Batubara Acuan periode pertama Agustus 2026 ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebesar USD 124,44 Per Ton atau turun 5,62 persen...

Kampung Tanggap Bencana Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kampung Tanggap Bencana Kuningan Diresmikan

Editor
7 Agustus 2026

Kampung Tanggap Bencana antara lain gelar pelatihan dimana masyarakat mendapatkan edukasi dan sosialisasi kebencanaan, pelatihan kesiapsiagaan, penyusunan jalur evakuasi dan...

Pasar hewan Jonggol Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pasar Hewan Jonggol Diresmikan Bupati Bogor, Dorong Agribisnis

Editor
7 Agustus 2026

Pasar Hewan Jonggol merupakan salah satu tahapan dalam rangka membangun Bogor Wilayah Timur SATUJABAR, BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto...

Pesawat Wings Air di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein: Wings Air Perdana Terjadwal

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara menjadi saksi penerbangan perdana Wings Air rute Bandung-Lampung, Kamis, 6 Agustus 2026. Beroperasinya kembali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat