• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bisa Dijerat Hukum, DLH Bandung Imbau Warga Taat Aturan

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 05:50
Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalanan umum. Hal ini menindaklanjuti viral-nya video pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, yang terekam kamera CCTV pada 9 April 2025.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar 98 kali aktivitas pembuangan sampah dilakukan warga antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Pembuangan dilakukan oleh pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, termasuk motor sebanyak 74 kali, gerobak 3 kali, dan motor roda tiga 1 kali.

RelatedPosts

Konsisten Perluas LayananQRIS, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026

Kebun Binatang Bandung, Farhan: Akhir Pekan Ini Lelang Selesai

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak kebersihan kota, tetapi juga melanggar hukum.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Selain itu, diimbau untuk memilah dan mengolah sampah, serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Dudy, Selasa (15/4/2025) melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, dan pelakunya bisa dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

 

17 Ton Sampah per Hari di Kawasan Cicadas

DLH mencatat, sampah di kawasan Cicadas tergolong tinggi. Petugas harus mengangkut hingga 17 ton sampah per hari di kawasan tersebut.

“Sudah kami angkut setiap hari. Tapi jika terus dibuang sembarangan, tidak akan pernah bersih,” tegas Dudy.

Dari hasil pemantauan, mayoritas pelaku pembuangan sampah berasal dari warga sekitar, ditambah pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Dudy mendorong penegakan hukum oleh Satpol PP serta upaya edukasi berkelanjutan bersama aparat kewilayahan, agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita perlu kerja sama semua pihak. Harus ada penegakan aturan dan edukasi, supaya warga diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang telah disediakan, seperti TPS Cikutra,” ujarnya.

DLH mengajak warga Kota Bandung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mendukung gerakan memilah dan mengolah sampah dari rumah.

Tags: buang sampahdenda buang sampahkota bandungsampah

Related Posts

bank bjb menerima penghargaan Digiwara.(Foto: Istimewa)

Konsisten Perluas LayananQRIS, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026

Editor
26 Mei 2026

TANGERANG SELATAN - Konsistensi pengembangan layanan digital bank bjb kembali menorehkan prestasi dan apresiasi, dengan meraih Penghargaan Kategori Perluasan QRIS...

Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo

Kebun Binatang Bandung, Farhan: Akhir Pekan Ini Lelang Selesai

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR – Kebun Binatang Bandung masih dalam tahap finalisasi lelang mitra pengelola, ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Targetnya akan selesai...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

Editor
26 Mei 2026

Pascaledakan pabrik kimia di Cilegon berasal dari ledakan pipa steam reactor pada fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI)....

KAI Commuter.(FOTO: kci.id)

Libur Panjang Idul Adha, KAI Commuter Jojga Tambah Trip

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Libur panjang Idul Adha dan diikuti Libur Nasional Hari Lahir Pancasila, diprediksi akan terjadi lonjakan pengguna Commuter...

Ekosistem Industri Kosmetik Nasional Diperkuat

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penguatan industri kosmetik nasional perlu mempertimbangkan penguatan ekosistem untuk menembus pasar internasional. Ekosistem tersebut meliputi aspek pembiayaan,...

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Content Creator Bagian Penting The New Engine of Growth

Editor
26 Mei 2026

Content Creator merupakan bagian penting dari The New Engine of Growth, kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.