• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bisa Dijerat Hukum, DLH Bandung Imbau Warga Taat Aturan

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 05:50
Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalanan umum. Hal ini menindaklanjuti viral-nya video pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, yang terekam kamera CCTV pada 9 April 2025.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar 98 kali aktivitas pembuangan sampah dilakukan warga antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Pembuangan dilakukan oleh pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, termasuk motor sebanyak 74 kali, gerobak 3 kali, dan motor roda tiga 1 kali.

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak kebersihan kota, tetapi juga melanggar hukum.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Selain itu, diimbau untuk memilah dan mengolah sampah, serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Dudy, Selasa (15/4/2025) melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, dan pelakunya bisa dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

 

17 Ton Sampah per Hari di Kawasan Cicadas

DLH mencatat, sampah di kawasan Cicadas tergolong tinggi. Petugas harus mengangkut hingga 17 ton sampah per hari di kawasan tersebut.

“Sudah kami angkut setiap hari. Tapi jika terus dibuang sembarangan, tidak akan pernah bersih,” tegas Dudy.

Dari hasil pemantauan, mayoritas pelaku pembuangan sampah berasal dari warga sekitar, ditambah pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Dudy mendorong penegakan hukum oleh Satpol PP serta upaya edukasi berkelanjutan bersama aparat kewilayahan, agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita perlu kerja sama semua pihak. Harus ada penegakan aturan dan edukasi, supaya warga diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang telah disediakan, seperti TPS Cikutra,” ujarnya.

DLH mengajak warga Kota Bandung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mendukung gerakan memilah dan mengolah sampah dari rumah.

Tags: buang sampahdenda buang sampahkota bandungsampah

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat